Warga Tasikmalaya Gelar Aksi Protes di Tengah Pleno PSU, Tuntut Penyelidikan Dugaan Praktik Politik Uang
Rapat pleno rekapitulasi hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, pada hari Rabu (23/4/2025), diwarnai dengan aksi demonstrasi dari sejumlah warga. Aksi ini berlangsung di depan Gedung Dakwah, Singaparna, lokasi di mana pleno KPU sedang berlangsung.
Para demonstran menyampaikan tuntutan kepada KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk segera mengusut tuntas dugaan praktik politik uang yang mencuat selama masa tenang menjelang pelaksanaan PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya pada tanggal 19 April lalu. Massa aksi yang tergabung dalam Forum Gunung Pangajar Tasikmalaya menilai bahwa praktik-praktik tersebut telah menciderai integritas proses PSU.
Abdul Aziz, koordinator lapangan aksi, menyampaikan bahwa pihaknya menerima banyak kekecewaan terkait pelaksanaan PSU. Ia menegaskan bahwa aksi ini bukan didasari oleh keberpihakan kepada pasangan calon tertentu, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap penyelenggaraan demokrasi yang seharusnya berjalan dengan jujur dan adil.
"PSU ini hanya instruksi pimpinan saja tapi tidak memberikan esensi bahwa sebuah proses demokrasi ini yang benar-benar menentukan Kabupaten Tasik akan dibawa ke mana," tegasnya.
Lebih lanjut, Abdul Aziz menjelaskan bahwa ketidakpuasan juga dirasakan oleh pendukung pasangan calon nomor urut 1, Iwan Saputra-Dede Muksit, dan pasangan calon nomor urut 3, Ai Diantani Sugianto-Iip Miftahul Paoz. Mereka berpendapat bahwa hasil PSU tidak sesuai dengan harapan mereka, mengingat pasangan Ade Sugianto-Iip Miftahul Paoz tetap unggul, serupa dengan hasil Pilkada sebelumnya.
Ia menambahkan, aksi ini merupakan bentuk perhatian terhadap aspirasi warga Kabupaten Tasikmalaya, serta upaya untuk mencegah potensi kericuhan akibat ketidakpuasan terhadap proses PSU.
Abdul Aziz mendesak KPU dan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya untuk menegakkan hukum demi menjaga situasi pasca-PSU tetap kondusif. Ia berharap agar penyelenggara PSU Tasikmalaya memberikan kepastian hukum dan tidak hanya melaksanakan PSU sebagai seremonial belaka.
Pada hari Rabu sore, proses penghitungan suara dari 39 kecamatan masih berlangsung di KPU Kabupaten Tasikmalaya. Tidak ada publikasi hasil hitung cepat secara langsung ke masyarakat setelah pelaksanaan PSU.
Aksi demonstrasi ini mencerminkan kekhawatiran masyarakat terhadap potensi pelanggaran dalam proses demokrasi. Penyelidikan yang transparan dan akuntabel terhadap dugaan politik uang diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap integritas penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Tasikmalaya.