Kejanggalan Motif Pembunuhan Mutilasi di Serang, Keluarga Korban Ragukan Pengakuan Tersangka

Keluarga Siti Amelia (SA), korban pembunuhan mutilasi di Serang, Banten, meragukan pengakuan Mulyana (23), tersangka pelaku, terkait motif pembunuhan tersebut. Mulyana mengaku tega menghabisi nyawa kekasihnya karena merasa terdesak untuk bertanggung jawab atas kehamilan korban. Namun, pihak keluarga korban menampik klaim tersebut.

Kuasa hukum keluarga korban, Eki Wijaya Pratama, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan forensik dari Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Banten menunjukkan tidak adanya indikasi kehamilan pada diri SA. "Dari hasil forensik, tidak ditemukan adanya janin di tubuh korban. Klaim kehamilan itu tidak benar," tegas Eki kepada wartawan di Mapolresta Serang Kota, Rabu (23/4/2025).

Eki menambahkan, pihak keluarga juga tidak melihat adanya perubahan perilaku yang lazim terjadi pada wanita hamil sebelum SA ditemukan tewas mengenaskan di kawasan hutan Kampung Ciberuk, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang, pada Jumat (18/4/2025). Menurutnya, SA, yang merupakan anak kedua dari pasangan Samsiah dan Masturah, tidak menunjukkan tanda-tanda seperti mual atau perubahan suasana hati yang kerap menyertai kehamilan.

"Tidak ada tanda-tanda mencurigakan seperti mual atau murung. Keluarga besar membantah keras klaim kehamilan itu," lanjut Eki. Keraguan ini mendorong keluarga untuk menduga adanya motif tersembunyi di balik tindakan brutal Mulyana. Mereka mendesak pihak kepolisian untuk terus menggali informasi dan mengungkap alasan sebenarnya yang memicu tindakan keji tersebut.

"Keluarga berpendapat bahwa pelaku masih menyembunyikan motif sebenarnya dalam membunuh korban," kata Eki. Pihak keluarga berharap penyidikan yang mendalam dapat mengungkap kebenaran di balik tragedi ini dan memberikan keadilan bagi SA.

Sebelumnya, Mulyana mengakui perbuatannya dan mengklaim bahwa ia emosi karena terus didesak oleh korban untuk bertanggung jawab atas kehamilannya. Ia mengaku bahwa SA mengaku hamil dua bulan dan memintanya untuk segera menikahinya. "Korban terus memojokkan saya, meminta pertanggungjawaban atas kehamilannya. Kami sudah berhubungan badan empat kali, dan dia mengaku hamil dua bulan," ungkap Mulyana di Polresta Serang Kota, Senin (21/4/2025).

Berikut poin-poin penting dalam berita ini:

  • Sangkal Klaim Kehamilan: Keluarga korban membantah klaim Mulyana bahwa SA hamil.
  • Hasil Forensik Negatif: Pemeriksaan forensik tidak menemukan adanya janin di tubuh korban.
  • Tidak Ada Tanda Kehamilan: Keluarga tidak melihat adanya tanda-tanda kehamilan pada diri SA sebelum kejadian.
  • Dugaan Motif Tersembunyi: Keluarga menduga ada motif lain di balik pembunuhan mutilasi ini.
  • Desakan Penyidikan Lanjutan: Keluarga mendesak polisi untuk terus mendalami kasus ini dan mengungkap motif sebenarnya.