Misteri Pria dalam Karung di Tangerang Terungkap: Polisi Ringkus Pelaku Tunggal
Kasus penemuan mayat pria dalam karung yang menggegerkan warga Tangerang pada Selasa (22/4) lalu, akhirnya menemui titik terang. Tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya berhasil membekuk pelaku tunggal pembunuhan, yang diketahui berinisial N alias R, pada Rabu (23/4/2025).
Penangkapan N alias R menjadi jawaban atas berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat terkait identitas korban maupun motif pembunuhan. AKBP Abdul Rahim, Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, membenarkan penangkapan tersebut dan memastikan bahwa pelaku beraksi seorang diri. "Pelaku pembunuhan ini sudah kami tangkap," ujarnya kepada awak media. Saat ini, N alias R tengah menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap detail lebih lanjut terkait kasus ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penemuan mayat korban bermula dari laporan warga yang mencium bau menyengat di sekitar got Jalan Daan Mogot Km 21, wilayah hukum Polsek Batuceper. Setelah ditelusuri, sumber bau tersebut ternyata berasal dari sebuah karung yang tergeletak di pinggir jalan. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa korban diperkirakan berusia antara 20 hingga 30 tahun. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan luka terbuka pada bagian kepala dan tangan kanan korban.
Polisi terus melakukan pendalaman kasus ini, termasuk menunggu hasil autopsi lengkap dari RSUD Kabupaten Tangerang. Kombes Zain Dwi Nugroho juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri yang sesuai, untuk segera menghubungi Polres Metro Tangerang Kota guna membantu proses identifikasi korban.
Kasus penemuan mayat ini sempat membuat resah warga sekitar. Penangkapan pelaku diharapkan dapat memberikan kejelasan dan rasa aman bagi masyarakat. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan mengungkap motif sebenarnya di balik pembunuhan tersebut.
Daftar Temuan dan Fakta:
- Penemuan Mayat: Mayat seorang pria ditemukan terbungkus karung di dalam got di Jalan Daan Mogot Km 21, Tangerang.
- Waktu Penemuan: Selasa, 22 April 2025, pukul 08.15 WIB.
- Identifikasi Korban: Korban diperkirakan berusia 20-30 tahun.
- Luka-Luka: Ditemukan luka terbuka pada kepala dan tangan kanan korban.
- Identifikasi Pelaku: Pelaku adalah seorang pria berinisial N alias R, berusia sekitar 24 tahun.
- Status Pelaku: Pelaku telah ditangkap oleh Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.
- Status Kasus: Pelaku beraksi seorang diri dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.
- Tindakan Polisi: Menunggu hasil autopsi dari RSUD Kabupaten Tangerang.
- Imbauan: Masyarakat yang kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri serupa diminta menghubungi Polres Metro Tangerang Kota.