Antusiasme Warga Serpong Tinggi, Belasan Ribu Kendaraan Manfaatkan Program Pemutihan Pajak
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung di Samsat Serpong, Tangerang Selatan, menunjukkan hasil yang menggembirakan. Dalam kurun waktu dua pekan sejak dimulai pada 10 April 2025, tercatat sebanyak 16.966 kendaraan telah memanfaatkan program ini untuk membayar pajak.
Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Samsat Serpong, Teguh Riyadi, mengungkapkan bahwa total pendapatan yang berhasil dihimpun mencapai Rp23,2 miliar. Angka ini menunjukkan antusiasme yang tinggi dari masyarakat Serpong dalam memanfaatkan kesempatan pemutihan pajak. Dari total kendaraan yang membayar pajak, 6.394 merupakan kendaraan roda empat dan 10.572 merupakan kendaraan roda dua.
Teguh Riyadi menambahkan, terjadi lonjakan signifikan pada hari Senin, 22 April 2025, dimana penerimaan mencapai Rp3,4 miliar dalam sehari. Jumlah ini jauh lebih tinggi dibandingkan hari-hari biasa yang biasanya hanya berkisar antara Rp1 hingga Rp2 miliar. Peningkatan ini diduga karena adanya pembayaran pajak dari kendaraan-kendaraan mewah.
Dari total pendapatan yang diperoleh, Rp14 miliar disetorkan ke kas Pemerintah Provinsi Banten, sementara Rp9 miliar dialokasikan untuk Kota Tangerang Selatan melalui sistem opsen (bagi hasil pajak).
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Banten ini akan berlangsung hingga 30 Juni 2025. Program ini memberikan insentif berupa:
- Pembebasan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
- Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB).
Dengan adanya program ini, wajib pajak hanya perlu membayar pokok pajak tahun berjalan. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Teguh Riyadi mengimbau kepada seluruh wajib pajak di wilayah Serpong untuk memanfaatkan program ini sebaik mungkin.
"Saya mengimbau kepada wajib pajak di wilayah Serpong, gunakanlah program ini untuk membayar pajak tanpa denda," kata Teguh.