DPRD Surabaya Tekankan Sinergi Warga dan Efektivitas Ronda Malam dalam Rencana Pemasangan Portal Kampung

Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk memasang portal di akses masuk perkampungan sebagai upaya pencegahan tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor), mendapatkan respons positif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya.

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifai, menyambut baik inisiatif tersebut. Namun, ia mengingatkan bahwa implementasi program ini harus dilakukan secara cermat dan terencana. Menurutnya, pemasangan portal saja tidak cukup untuk menjamin keamanan lingkungan. Perlu adanya partisipasi aktif dari warga dalam menjaga keamanan kampung, salah satunya melalui kegiatan ronda malam yang rutin.

"Pemasangan portal ini merupakan langkah yang baik, tetapi harus dibarengi dengan sistem pengawasan yang efektif. Jika tidak, portal tersebut justru dapat menjadi penghalang saat situasi darurat, seperti kebakaran atau ketika ambulans hendak melintas," ujar Bahtiyar.

Politisi dari Partai Gerindra ini menekankan bahwa keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas aparat keamanan. Ia berharap agar pemasangan portal dapat memicu kembali semangat gotong royong dan kepedulian warga terhadap lingkungan sekitar.

"Jika portal benar-benar dipasang, kegiatan ronda malam harus diaktifkan kembali. Jangan sampai portal sudah terpasang, tetapi kampung tetap rawan karena tidak ada pengawasan," tegasnya.

Bahtiyar menyarankan agar pelaksanaan ronda malam diatur secara bersama-sama, melibatkan berbagai pihak mulai dari Pemkot, kelurahan, hingga tingkat RT dan RW. Koordinasi yang baik akan memastikan pelaksanaan ronda malam berjalan efektif dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing wilayah.

"Arahan dari pemerintah kota sangat penting, tetapi implementasinya harus disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik masing-masing kampung," tambahnya.

Selain itu, Bahtiyar juga menyoroti mengenai tidak dialokasikannya anggaran untuk pemasangan CCTV di kampung-kampung dalam APBD 2024. Padahal, menurutnya, CCTV dapat menjadi alat bantu yang sangat efektif dalam pengawasan dan pencegahan tindak kejahatan.

"Jika tidak memungkinkan untuk dialokasikan dari APBD secara langsung, anggaran dapat dialihkan dari Dana Kelurahan. Banyak RW yang membutuhkan alat ini demi meningkatkan keamanan lingkungan," jelasnya.

Bahtiyar menilai bahwa Dana Kelurahan yang mencapai Rp 600 miliar per tahun cukup untuk pengadaan CCTV secara bertahap. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa CCTV hanyalah alat bantu, dan keterlibatan aktif masyarakat tetap menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan lingkungan.

Berikut adalah beberapa poin penting yang perlu diperhatikan dalam rencana pemasangan portal kampung:

  • Partisipasi Aktif Warga: Keamanan kampung bukan hanya tanggung jawab aparat, melainkan juga warga. Ronda malam harus diaktifkan kembali.
  • Koordinasi yang Baik: Pelaksanaan ronda malam harus diatur bersama, melibatkan Pemkot, kelurahan, hingga RT/RW.
  • Pemanfaatan Dana Kelurahan: Anggaran untuk pemasangan CCTV dapat dialihkan dari Dana Kelurahan.
  • CCTV sebagai Alat Bantu: Keterlibatan aktif masyarakat tetap menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan lingkungan.