Pengangkatan CASN 2024 Ditunda, Pemerintah Pastikan Hak Lulusan Tetap Terjamin
Pengangkatan CASN 2024 Ditunda, Kepastian Pengangkatan Tetap Diberikan
Pemerintah memastikan bahwa penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 tidak akan mempengaruhi hak para pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Aba Subagja, memberikan jaminan tersebut menyusul keputusan pemerintah untuk menunda pengangkatan CPNS ke 1 Oktober 2025 dan PPPK ke 1 Maret 2026. Keputusan ini, hasil kesepakatan pemerintah dan DPR khususnya Komisi II, diambil setelah mempertimbangkan beberapa faktor penting, termasuk penyelesaian masalah tenaga non-ASN yang masih dalam proses.
"Kepastian pengangkatan bagi CASN yang telah lulus seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) tetap dijamin," tegas Aba dalam pernyataan resmi yang disampaikan Kamis (7/3/2025). Penundaan ini, lanjut Aba, bertujuan untuk menciptakan proses pengangkatan yang lebih tertib dan serentak di seluruh instansi pemerintah. Ia menekankan bahwa penyesuaian jadwal ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kelancaran administrasi kepegawaian.
Penyeragaman Tanggal Mulai Tugas (TMT) dan Penyesuaian Kontrak PPPK
Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto, menambahkan bahwa salah satu pertimbangan utama penundaan ini adalah untuk menyeragamkan Tanggal Mulai Tugas (TMT) bagi CPNS dan PPPK. Selama ini, disparitas TMT antar instansi menyebabkan perbedaan dalam hal penggajian dan penugasan. Dengan penyamaan TMT, diharapkan akan tercipta keadilan dan efisiensi dalam pengelolaan kepegawaian.
"Perbedaan TMT di masa lalu menyebabkan ketidakmerataan, baik dalam hal penggajian maupun penugasan. Dengan penundaan ini, kita bisa memastikan semua CASN memiliki TMT yang sama," jelas Haryomo. Lebih lanjut, ia juga memastikan bahwa para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang masa kontrak kerjanya kurang dari satu tahun tetap akan diangkat dan masa kerjanya akan disesuaikan. Misalnya, PPPK dengan sisa kontrak delapan bulan akan mendapatkan perpanjangan kontrak hingga satu tahun ke depan.
Himbauan kepada Instansi Pemerintah
Haryomo juga menyampaikan imbauan kepada seluruh instansi pemerintah agar segera mengusulkan nama-nama peserta yang lulus seleksi ke BKN untuk proses administrasi. Proses administrasi yang cepat dan efisien sangat penting untuk memastikan kelancaran pengangkatan serentak pada Oktober 2025 dan Maret 2026. Penundaan usulan dari instansi, menurut Haryomo, berpotensi menghambat proses pengangkatan secara keseluruhan.
"Kami berharap semua instansi pemerintah dapat segera memproses usulan agar tidak terjadi kendala saat pengangkatan serentak nanti. Jangan sampai waktu yang relatif panjang ini justru membuat proses administrasi menjadi terlambat," pungkas Haryomo. Dengan demikian, pemerintah memastikan bahwa penundaan pengangkatan CASN tidak akan merugikan para pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi, dan justru bertujuan untuk menciptakan sistem kepegawaian yang lebih tertib, efisien, dan berkeadilan.