DPR Dorong Polri Aktifkan Kembali Investigasi Dugaan Eksploitasi Mantan Pemain Sirkus
Komisi III DPR RI mendesak Mabes Polri untuk membuka kembali kasus dugaan eksploitasi yang dialami oleh mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI). Desakan ini muncul karena adanya indikasi kuat tindak pidana yang terjadi dalam kasus tersebut.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sugiat Santoso, menyatakan bahwa pihaknya telah mencapai kesepakatan untuk meminta Mabes Polri mengusut kembali kasus yang sebelumnya dihentikan penyelidikannya (SP3). Menurutnya, terdapat potensi unsur kejahatan, khususnya yang berkaitan dengan perdagangan manusia, yang perlu didalami lebih lanjut.
"Kita sudah sepakat bahwa terkait dengan tindak kejahatan, kita minta kepada Mabes Polri untuk membuka kembali kasus ini yang sudah SP3," ujar Sugiat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/4/2025).
Sugiat menjelaskan bahwa fokus utama pengusutan kembali kasus ini adalah dugaan tindak pidana perdagangan orang. Ia mengakui bahwa pembuktian terkait penyiksaan fisik akan lebih sulit mengingat rentang waktu yang cukup lama, sekitar 28 tahun sejak kejadian.
"Kalau pintu masuknya adalah tadi misalnya saya katakan bahwa pintu masuknya bisa saja terkait dengan kejahatan perdagangan manusia. Kalau penyiksaan fisik, karena sudah 28 tahun mungkin agak sulit menemukan bukti-bukti atau visum lain sebagainya," jelasnya.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari para mantan pemain sirkus OCI, Sugiat mengungkapkan bahwa mereka diduga telah diperdagangkan sejak usia bayi. Komisi III DPR RI berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
"Komisi III ingin mengawal kasus ini terkait dengan tindak kejahatannya. Bahwa Mabes Polri membuka kembali kasus ini dan menghukum pelaku kejahatan ini," tegasnya.
Sugiat berharap agar kasus ini dapat diselesaikan pada periode pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menyoroti komitmen Prabowo terhadap kesejahteraan rakyat sebagai prioritas utama.
"Mereka sudah melakukan pencarian keadilan sejak tahun 1997. Jadi kami ingin memastikan bahwa pada periode ini, apalagi pemerintahan Pak Prabowo yang asta cita nya nomor 1, kita ingin memastikan bahwa apa yang mereka cari keadilan itu akan dapat di periode ini," ungkapnya.
Selain itu, Sugiat juga menekankan pentingnya kehadiran negara dalam proses pemulihan hak-hak para korban. Menurutnya, negara memiliki tanggung jawab untuk hadir dan memberikan dukungan karena para korban telah mengalami eksploitasi sejak usia dini.
"Kehadiran negara dalam proses pemulihan. Bahwa mereka adalah rakyat Indonesia, mereka selama ini sejak dari umur bayi sudah ditelantarkan dan dieksploitasi oleh oknum-oknum OCI, saya pikir harus ada kehadiran negara untuk proses pemulihannya," ujarnya.
Sugiat berharap agar para pelaku dapat dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku. Ia menambahkan bahwa Kementerian Hukum dan HAM akan menjadi leading sector dalam mendampingi para korban untuk melaporkan kembali kasus ini ke Mabes Polri. Komnas HAM dan Komnas Perempuan juga akan turut memberikan dukungan.
"Ya kita tadi sudah katakanlah, memberi saran kepada kuasa hukum untuk ke Mabes kembali. Dan itu akan didampingi, dikawal oleh Kementerian HAM, Komnas HAM dan Komnas Perempuan, sekaligus Komisi III," tuturnya.
Sebelumnya, pihak OCI melalui kuasa hukumnya, Ricardo Kumontas, membantah tuduhan eksploitasi dan menyatakan preferensi untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Mereka menganggap para mantan pemain sirkus sebagai bagian dari keluarga besar OCI.
"Jadi menurut Pak Jansen ya, apapun yang terjadi beliau tetap mengutamakan penyelesaian kekeluargaan karena mereka seperti adik-adiknya itu, itu kan (yang) angkat dulu almarhum bapaknya, Pak Hadi," kata Ricardo kepada wartawan.
Ricardo menambahkan bahwa jalur hukum akan menjadi pilihan terakhir dalam penyelesaian masalah ini. Pendiri OCI, Jansen Manansang, merasa sedih dengan cerita yang beredar di publik terkait dugaan eksploitasi mantan pemain sirkus.