Pembongkaran Bangunan Ilegal Hibisc Fantasy Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran

Pembongkaran Bangunan Ilegal Hibisc Fantasy Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menetapkan target penyelesaian pembongkaran bangunan ilegal di kawasan wisata Hibisc Fantasy, Puncak, Bogor, sebelum Hari Raya Lebaran. Namun, proses tersebut harus berlangsung sesuai koridor hukum yang berlaku. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Gubernur Dedi kepada awak media di lokasi pembongkaran pada Jumat, 7 Maret 2025. Beliau menekankan pentingnya penegakan hukum dalam setiap tahapan proses ini, seraya menunggu keputusan resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait aspek regulasi.

"Target saya adalah menyelesaikan pembongkaran sebelum Lebaran," tegas Gubernur Dedi. "Namun, kita harus mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Lamanya proses ini bergantung pada keputusan Kementerian Lingkungan Hidup yang saat ini masih kita tunggu."

Fokus utama saat ini tertuju pada 25 bangunan yang terbukti melanggar izin dan peruntukan lahan. Gubernur Dedi menjelaskan beberapa pelanggaran yang ditemukan, salah satunya adalah pembangunan jalan beton tanpa izin.

  • Pelanggaran Izin Bangunan: 25 bangunan terbukti melanggar izin dan peruntukan lahan.
  • Pembangunan Jalan Beton: Pembangunan jalan beton tanpa izin yang menjadi akses masuk ke kawasan wisata tersebut.
  • Permasalahan Akses: Jalan beton yang telah dibangun menyulitkan akses masuk bagi petugas dan berpotensi mengganggu proses pembongkaran.

"Kita fokus pada 25 bangunan yang melanggar ketentuan," jelas Gubernur Dedi. "Salah satu contohnya adalah akses jalan beton yang dibangun tanpa izin. Pembukaan akses jalan ini menjadi krusial karena pembangunan jalan beton telah menutup akses masuk yang seharusnya."

Pasca pembongkaran, Pemprov Jabar berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perizinan bangunan di kawasan tersebut untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. Proses investigasi juga akan dilakukan secara teliti untuk memastikan setiap tindakan pemerintah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara transparan dan akuntabel.

"Evaluasi, investigasi, dan penindakan hukum yang sesuai prosedur akan kita lakukan," lanjut Gubernur Dedi. "Kita tidak akan bertindak di luar koridor hukum."

Sebelumnya, Pemprov Jabar telah memulai proses pembongkaran bangunan di kawasan wisata Hibisc Fantasy. Dari total 35 bangunan, hanya 14 bangunan yang memiliki izin resmi dari Pemerintah Kabupaten Bogor. Informasi ini diungkapkan langsung oleh Gubernur Dedi kepada awak media. Hal ini menggarisbawahi besarnya pelanggaran yang terjadi di kawasan tersebut.

"Dari 35 bangunan, hanya 14 yang memiliki izin resmi dari Pemkab Bogor," ungkap Gubernur Dedi. "Ini menunjukkan bahwa PT pengelola hanya mengajukan 14 izin bangunan ke Pemkab Bogor melalui Badan Penanaman Modal Satu Pintu."

Ke depan, peningkatan pengawasan dan penegakan hukum yang tegas menjadi prioritas untuk mencegah pembangunan ilegal dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku di semua area wisata di Jawa Barat.