Polemik Uji Kompetensi Tersangka Kasus Dokter Aulia, Undip Lakukan Investigasi Internal

Universitas Diponegoro Tanggapi Kontroversi Uji Kompetensi Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan PPDS

Universitas Diponegoro (Undip) saat ini tengah menghadapi sorotan publik terkait dengan salah seorang tersangka dalam kasus dugaan kekerasan yang menyebabkan meninggalnya dr. Aulia, seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi. Tersangka berinisial ZYA, dikabarkan mengikuti uji sertifikasi kompetensi, sebuah tahapan penting untuk kelulusan. Hal ini menimbulkan pertanyaan dan reaksi keras dari berbagai pihak, terutama keluarga dr. Aulia.

Kabar mengenai ZYA yang mengikuti uji kompetensi menyebar luas di media sosial dan menjadi viral. Informasi ini menambah luka bagi keluarga dr. Aulia, yang merasa keadilan belum sepenuhnya ditegakkan. Kuasa hukum keluarga dr. Aulia, Misyal Achmad, menyatakan bahwa keluarga sangat terpukul dengan berita tersebut. Mereka mempertanyakan bagaimana seorang tersangka dalam kasus yang masih berjalan dapat melanjutkan proses pendidikan dan bahkan mengikuti uji kompetensi yang menentukan kelulusan.

Misyal Achmad juga mengungkapkan rencana untuk mengirimkan surat protes kepada Kementerian Kesehatan. Surat tersebut akan berisi permintaan agar seluruh hak-hak tersangka, termasuk hak untuk mengikuti ujian dan mendapatkan sertifikasi, dibekukan sampai adanya putusan hukum yang jelas dan berkekuatan hukum tetap. Pihak keluarga berharap langkah ini dapat memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.

Menanggapi polemik yang berkembang, pihak Undip melalui Direktorat Jejaring Media, Komunitas dan Komunikasi Publik, Nurul Hasfi, menyatakan bahwa universitas sedang melakukan koordinasi internal untuk mempelajari secara mendalam peristiwa ini. Undip berjanji akan meninjau kembali semua prosedur dan kebijakan yang terkait dengan proses pendidikan dan evaluasi mahasiswa PPDS, termasuk dalam situasi di mana terdapat kasus hukum yang melibatkan mahasiswa.

Undip menegaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi keadilan dan transparansi dalam semua proses akademik dan administratif. Universitas akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan sebaik-baiknya, dengan mempertimbangkan semua aspek hukum dan etika yang relevan. Investigasi internal ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai situasi yang sebenarnya dan menjadi dasar bagi pengambilan keputusan yang tepat dan adil.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi dunia pendidikan kedokteran di Indonesia. Kejadian ini memicu diskusi mengenai sistem pendidikan PPDS, perlindungan terhadap peserta didik, dan penegakan hukum dalam lingkungan akademik. Banyak pihak berharap agar kasus dr. Aulia dapat menjadi momentum untuk melakukan perbaikan yang mendasar dalam sistem pendidikan kedokteran, sehingga kejadian serupa tidak terulang di masa depan.