Faiz Kurniawan: Dari Pembela Hukum Pilpres Jadi Nahkoda Baru Batang

Faiz Kurniawan: Transformasi dari Pengacara Pilpres Menuju Bupati Batang

Muhammad Faiz Kurniawan, seorang tokoh muda yang sebelumnya dikenal sebagai pengacara yang aktif dalam sengketa Pilpres, kini telah resmi menjabat sebagai Bupati Batang, Jawa Tengah. Di usia yang relatif muda, 33 tahun, Faiz membawa angin segar ke kancah politik lokal, mengukuhkan dirinya sebagai salah satu kepala daerah termuda di Indonesia.

Perjalanan Faiz menuju kursi Bupati Batang terbilang unik. Sebelum terjun ke dunia politik, ia telah menorehkan prestasi sebagai seorang pengacara dan pengusaha muda. Namun, panggilan untuk mengabdi kepada masyarakat mendorongnya untuk mengambil langkah besar dan terjun ke arena politik.

"Saya ingin dalam rentang waktu hidup ini, seperti sebuah korporasi, harus ada Corporate Social Responsibility (CSR). Saya ingin mendedikasikan sebagian umur saya untuk kepentingan publik," ungkap Faiz saat bertandang ke sebuah media nasional.

Keputusan Faiz untuk berkiprah di dunia politik bermula ketika ia bergabung dengan tim hukum pasangan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024. Dalam perannya tersebut, Faiz aktif memberikan pendampingan hukum kepada pasangan calon nomor urut 2, termasuk dalam menghadapi berbagai gugatan di Mahkamah Konstitusi. Keterlibatannya dalam tim hukum Prabowo-Gibran membuka jalan baginya untuk mendapatkan tawaran dari partai pengusung untuk maju sebagai calon kepala daerah. Kesempatan ini tidak disia-siakan oleh Faiz, yang memiliki mimpi untuk berkontribusi langsung kepada masyarakat.

"Selama ini saya sibuk di sektor swasta dan korporasi. Ini adalah kesempatan saya untuk membantu masyarakat," ujarnya.

Dari Jakarta ke Batang: Menjawab Tantangan Sebagai 'Orang Luar'

Partai Gerindra dan Golkar memberikan kepercayaan kepada Faiz untuk maju dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Batang. Sebuah tantangan tersendiri bagi Faiz, mengingat ia bukan berasal dari Batang. Isu "impor" pun sempat menerpa dirinya.

"Ketika saya masuk ke sana, saya diserang dengan isu 'tolak impor'. Saya bukan orang sana, tidak lahir di sana, tidak pernah tinggal di sana. Bahkan foto saya baru dipasang setelah mencalonkan diri," kenang Faiz.

Faiz dilahirkan di Demak pada tanggal 3 Agustus 1991. Ia menempuh pendidikan menengah pertama dan atas di Pondok Pesantren Al Fatah Demak, sebelum melanjutkan studinya di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro dan lulus pada tahun 2013. Setelah berkarir sebagai pengacara, Faiz kemudian melanjutkan pendidikan S2 hukum bisnis di Universitas Indonesia.

Meski bukan putra daerah, Faiz berhasil merebut hati masyarakat Batang. Berpasangan dengan Suyono, ia meraih 260.146 suara (53,15 persen), mengungguli rivalnya, Fauzi Fallas-Ahmad Ridwan, yang memperoleh 229.377 suara (46,85 persen).

Fokus pada Pendidikan: Mengawal Program Sekolah Rakyat

Dua bulan menjabat sebagai Bupati Batang, Faiz langsung bergerak cepat mendorong implementasi program Sekolah Rakyat, yang merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto untuk masyarakat kurang mampu. Faiz sejak awal telah menunjukkan perhatian khusus terhadap dunia pendidikan. Ia meyakini bahwa pendidikan adalah instrumen penting untuk mengubah nasib keluarga.

"Saya selalu percaya instrumen untuk mengubah nasib keluarga adalah pendidikan. Sebelum menjadi bupati, 10-15 tahun lalu, saya sudah aktif membuat pendidikan gratis untuk membantu anak-anak mempersiapkan diri menghadapi ujian masuk perguruan tinggi," jelas Faiz.

Ketika pemerintah menggagas program Sekolah Rakyat, Faiz langsung menawarkan Kabupaten Batang sebagai salah satu lokasi pilot project. Pemerintah daerah telah menyiapkan lahan seluas 10 hektar sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

"Saat konsep sekolah rakyat ditawarkan oleh Pak Menteri, kami menawarkan agar Batang dapat terlibat," katanya.

Pembangunan gedung sekolah ditargetkan selesai pada tahun 2026. Untuk tahun ini, kegiatan belajar mengajar Sekolah Rakyat akan memanfaatkan gedung-gedung yang sudah ada.

Faiz menjelaskan bahwa rekrutmen tenaga pendidik dan siswa untuk Sekolah Rakyat akan sepenuhnya mengikuti kebijakan dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Pemerintah daerah hanya akan menerima manfaat dari program tersebut.

“Tenaga pendidik, manajemen, dan kurikulum semuanya akan dikelola oleh Kemensos bersama Kemendikdasmen. Pemerintah daerah hanya menerima manfaatnya,” pungkasnya.