Privasi Digital Terancam, CEO Telegram Kritik Rencana Regulasi di Prancis
Pavel Durov, pendiri dan CEO Telegram, baru-baru ini menyampaikan kritik tajam terhadap rancangan undang-undang (RUU) yang berpotensi mengancam privasi digital di Prancis. Kritik ini muncul di tengah popularitas Telegram yang terus meningkat sebagai alternatif aplikasi pesan instan, bahkan telah mencapai satu miliar pengguna aktif di seluruh dunia.
Durov menyoroti penolakan Majelis Nasional Prancis terhadap RUU kontroversial yang berpotensi merampas privasi digital warga negara. Ia menilai bahwa RUU tersebut, yang disebut-sebut bertujuan untuk memerangi perdagangan narkoba, justru dapat menimbulkan konsekuensi yang berbahaya. Durov berpendapat bahwa jika RUU tersebut disahkan, Prancis akan menjadi negara pertama yang secara resmi mengikis hak privasi warganya.
Menurut Durov, larangan enkripsi pesan akan menciptakan celah keamanan yang dapat dieksploitasi oleh berbagai pihak, mulai dari agen asing hingga peretas. Akibatnya, komunikasi pribadi jutaan warga negara yang taat hukum berpotensi terancam. Ia juga mempertanyakan efektivitas RUU tersebut dalam memerangi kejahatan, karena pelaku kriminal dapat dengan mudah beralih ke platform alternatif atau layanan terenkripsi yang kurang dikenal.
Berikut adalah poin-poin utama dari pernyataan Durov:
- Ancaman terhadap Privasi: Durov memperingatkan bahwa RUU tersebut dapat membuka pintu bagi penyusupan terhadap komunikasi pribadi warga negara.
- Kerentanan Keamanan: Ia menekankan bahwa larangan enkripsi akan menciptakan celah keamanan yang dapat dieksploitasi oleh pihak ketiga.
- Inefektivitas dalam Memerangi Kejahatan: Durov berpendapat bahwa pelaku kriminal akan mencari cara lain untuk berkomunikasi secara aman.
- Komitmen Telegram terhadap Privasi: Durov menegaskan bahwa Telegram tidak akan pernah mengorbankan privasi pengguna, bahkan jika itu berarti harus meninggalkan suatu negara.
Telegram, kata Durov, memiliki komitmen yang kuat terhadap perlindungan data pribadi penggunanya. Dalam 12 tahun sejarahnya, Telegram tidak pernah mengungkapkan satu pun pesan pribadi kepada pihak ketiga. Sesuai dengan Undang-Undang Layanan Digital Uni Eropa, Telegram hanya akan mengungkapkan alamat IP dan nomor telepon tersangka kriminal jika ada perintah pengadilan yang sah.
Kritik Durov terhadap RUU di Prancis ini mencerminkan kekhawatiran yang lebih luas tentang potensi erosi privasi digital di seluruh dunia. Seiring dengan meningkatnya ancaman siber dan kebutuhan untuk memerangi kejahatan, pemerintah di berbagai negara semakin mempertimbangkan kebijakan yang dapat membatasi enkripsi dan memperluas pengawasan digital. Namun, para ahli privasi dan aktivis hak digital berpendapat bahwa kebijakan semacam itu dapat mengancam kebebasan berekspresi dan hak-hak dasar lainnya.