Dedi Mulyadi Ungkap Alasan Penunggakan Pajak Kendaraan Mewahnya
Mantan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai pajak mobil Lexus miliknya yang belum dibayarkan. Melalui video yang diunggah di platform media sosial, Dedi menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran pajak tersebut disebabkan oleh status kendaraan yang masih dalam proses kredit dan terdaftar dengan nomor polisi Jakarta.
Menurut Dedi Mulyadi, kendaraan tersebut masih dalam masa angsuran dan berada di bawah tanggung jawab pihak leasing. Proses mutasi dari nomor polisi Jakarta ke Jawa Barat sedang berlangsung. Ia menegaskan bahwa seluruh tunggakan pajak di wilayah DKI Jakarta akan dilunasi oleh pihak leasing sebelum proses mutasi selesai. Setelah kendaraan resmi terdaftar di Jawa Barat, Dedi berjanji akan segera membayar pajak kendaraan tersebut.
"Sebagai mantan Gubernur Jawa Barat, saya merasa tidak pantas menggunakan kendaraan dengan plat nomor Jakarta," ungkap Dedi. Ia menambahkan bahwa keputusannya untuk memutasikan kendaraan ke Jawa Barat adalah sebagai bentuk komitmen untuk memberikan kontribusi kepada daerah tempat ia bertugas.
Lebih lanjut, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas perhatian dan kritik yang diberikan terkait isu ini. Ia juga menegaskan bahwa seluruh kendaraan yang ia gunakan, baik mobil maupun sepeda motor, telah menggunakan nomor polisi Jawa Barat. Hal ini, menurutnya, merupakan wujud keteladanan seorang pemimpin kepada masyarakatnya.
"Saya selalu berupaya untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Ketika saya menjabat sebagai Bupati Purwakarta, seluruh kendaraan dinas menggunakan nomor polisi Purwakarta. Sekarang, sebagai mantan Gubernur Jawa Barat, saya memastikan seluruh kendaraan yang saya gunakan terdaftar di Jawa Barat," jelas Dedi. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul akibat keterlambatan pembayaran pajak mobil Lexus miliknya.