Minim Pengawasan Publik Picu Potensi Lonjakan Sengketa Hasil PSU Pilkada
Jakarta - Kurangnya pengawasan publik terhadap pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) disinyalir menjadi pemicu meningkatnya potensi sengketa hasil yang akan diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Penilaian ini diungkapkan oleh peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, dalam sebuah diskusi di Jakarta Pusat, Rabu (23/4/2025).
Lucius Karus menyoroti bahwa penyelenggaraan PSU yang seharusnya menjadi koreksi atas kekurangan dalam pemilihan sebelumnya, justru minim pengawasan dari masyarakat. Situasi ini diperparah dengan fokus publik yang terpecah oleh isu-isu nasional lainnya, menciptakan celah bagi praktik kecurangan yang dilakukan oleh peserta pemilu untuk mendulang suara.
"Sepinya kontrol publik menjadi lahan subur bagi praktik-praktik yang tidak sehat dalam proses PSU," ujarnya. Akibatnya, potensi ketidakpuasan dari pihak-pihak yang merasa dirugikan akan mendorong mereka untuk menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan ke MK.
Lebih lanjut, Lucius Karus mengamati bahwa PSU di beberapa daerah tidak menunjukkan perubahan signifikan dibandingkan dengan pemilihan serentak sebelumnya. Indikasi praktik politik uang dan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) masih ditemukan, seolah-olah mengabaikan tujuan awal PSU untuk menghasilkan pemilihan yang bersih dan adil.
"Dugaan keterlibatan aparat kepolisian, ASN, serta praktik politik uang yang semakin masif, diperparah dengan minimnya kontrol publik, menjadikan PSU ini tidak jauh berbeda dengan pemilihan sebelumnya," jelasnya. Hal ini, menurutnya, akan semakin memperkuat alasan bagi pihak yang kalah untuk memperkarakan hasil PSU ke MK.
Saat ini, setidaknya sudah ada tujuh gugatan terkait hasil PSU dan rekapitulasi ulang Pilkada yang diajukan ke MK. Gugatan-gugatan ini berasal dari berbagai daerah di Indonesia dengan beragam alasan dan dasar hukum yang diajukan oleh para pemohon.
Berikut daftar gugatan yang sudah masuk ke MK:
- Kabupaten Siak: Irving Kahar Arifin dan Sugianto
- Kabupaten Barito Utara: Ggo Purnama Jaya dan Hendro Nakalelo
- Kabupaten Pulau Taliabu: Citra Puspasari Mus dan La Utu Ahmadi
- Kabupaten Buru: Amus Besan dan Hamsah Buton
- Kabupaten Banggai: Sulianti Murad dan Samsul Bahri Mang
- Kabupaten Kepulauan Talaud: Irwan Hasan dan Haroni Mamentiwalo
- Gugatan rekapitulasi ulang: Miren Kogoya dan Mendi Wonerengga