Kemensos Tampung Aspirasi Publik Terkait Potensi Soeharto Sandang Gelar Pahlawan Nasional
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul, menyatakan kesiapannya untuk menerima berbagai masukan dan bahkan keberatan terkait wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto. Pernyataan ini disampaikan di tengah diskusi publik yang hangat mengenai rekam jejak dan kontribusi Soeharto bagi bangsa dan negara.
Gus Ipul menegaskan bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) akan bertindak sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku dalam proses pengusulan gelar pahlawan. "Semua usulan dan keberatan akan kami dengar dan pertimbangkan. Namun, pedoman utama kami adalah aturan dan norma yang berlaku," ujarnya di sela-sela acara di Gedung Konvensi TMP Kalibata, Jakarta Selatan, pada hari Rabu, 23 April 2025.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk secara bijak mengingat dan menimbang jasa-jasa serta kontribusi positif yang telah diberikan oleh para tokoh bangsa. Gus Ipul mencontohkan Soekarno, presiden pertama RI, yang telah diakui sebagai pahlawan nasional. Menurutnya, penting untuk mengingat kebaikan-kebaikan yang telah dilakukan oleh para pemimpin bangsa.
Proses pengusulan nama-nama tokoh yang dianggap layak menyandang gelar pahlawan nasional, jelas Gus Ipul, bermula dari aspirasi masyarakat. Masyarakat dapat mengajukan usulan tersebut melalui pemerintah kabupaten/kota, yang kemudian akan diteruskan ke pemerintah provinsi sebelum akhirnya sampai di Kemensos.
"Di Kementerian Sosial, usulan-usulan tersebut akan dikaji secara mendalam oleh tim yang terdiri dari berbagai unsur, termasuk akademisi, sejarawan, dan tokoh masyarakat. Kajian ini bertujuan untuk memastikan bahwa usulan tersebut memenuhi persyaratan dan kriteria yang telah ditetapkan," jelasnya.
Setelah melalui proses kajian yang komprehensif, Kemensos akan mengajukan nama-nama calon pahlawan nasional kepada Dewan Gelar. Gus Ipul mengungkapkan bahwa beberapa nama, seperti Soeharto dan Presiden RI ke-4, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), berpotensi untuk diusulkan oleh Kemensos sebagai pahlawan nasional.
"Mantan Presiden Soeharto, Gus Dur, dan tokoh-tokoh lain memiliki peluang untuk diusulkan oleh Kementerian Sosial setelah kajian selesai dilakukan. Hal ini dikarenakan, secara normatif, syarat-syarat yang telah ditetapkan telah terpenuhi," pungkasnya.
Proses pengajuan gelar pahlawan nasional melibatkan serangkaian tahapan yang ketat dan melibatkan berbagai pihak. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa gelar tersebut diberikan kepada tokoh-tokoh yang benar-benar berjasa bagi bangsa dan negara. Diskusi publik dan masukan dari berbagai elemen masyarakat menjadi bagian penting dalam proses ini.