Luas Kawasan Kumuh di Jawa Tengah Meningkat Signifikan, Sukoharjo Catat Angka Tertinggi
Kondisi permukiman di Jawa Tengah menjadi sorotan utama, dengan luas kawasan kumuh yang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Data terbaru menunjukkan bahwa total luas kawasan kumuh di provinsi ini mencapai 5.203 hektar, sebuah angka yang mengkhawatirkan dan memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak.
Angka ini mencerminkan tantangan besar dalam pembangunan dan penataan ruang di Jawa Tengah. Dari total luas kawasan kumuh tersebut, sebagian menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan pemerintah pusat. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bertanggung jawab atas 805 hektar, sedangkan pemerintah kabupaten/kota mengelola 1.600 hektar, dan sisanya, 2.798 hektar, berada di bawah pengelolaan pemerintah pusat.
Menurut Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah, Arief Djatmiko, penetapan suatu wilayah sebagai kawasan kumuh didasarkan pada delapan indikator utama. Indikator-indikator ini mencakup:
- Kondisi bangunan gedung
- Kualitas jalan lingkungan
- Ketersediaan air minum yang layak
- Sistem drainase lingkungan
- Pengelolaan persampahan yang efektif
- Ketersediaan ruang terbuka publik
- Sistem pengaman kebakaran
Peningkatan luasan kawasan kumuh juga dipengaruhi oleh implementasi program nasional Kota Tanpa Kumuh (Kotaku). Program ini, yang berfokus pada proyek-proyek fisik, mendorong banyak daerah untuk menerbitkan Surat Keputusan (SK) penetapan kawasan kumuh dengan harapan mendapatkan akses pendanaan. Namun, hal ini justru memicu peningkatan jumlah kawasan kumuh secara administratif.
Untuk mengatasi masalah ini, Disperakim Jawa Tengah telah mengambil langkah-langkah strategis, termasuk membentuk tim evaluasi bersama dengan pemerintah kabupaten/kota. Tim ini bertugas untuk mencegah penerbitan SK baru yang tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Selain itu, Disperakim akan fokus pada verifikasi faktual (verfal) tahunan untuk mengevaluasi kondisi kawasan secara berkala, tanpa harus bergantung pada anggaran yang besar. Verifikasi ini melibatkan pengecekan langsung di lapangan untuk memastikan bahwa perbaikan yang dilakukan oleh masyarakat secara swadaya juga diperhitungkan dalam penilaian.
Data dari Disperakim Jateng menunjukkan tren peningkatan yang signifikan dalam luasan kawasan kumuh. Pada tahun 2018, luas kawasan kumuh tercatat sebesar 3.004 hektar. Angka ini meningkat menjadi 5.193 hektar pada tahun 2024, dan terus bertambah menjadi 5.203 hektar pada tahun 2025. Kabupaten Sukoharjo mencatatkan luas kawasan kumuh terbesar di Jawa Tengah, yaitu 608 hektar. Diikuti oleh Kabupaten Wonosobo dengan 596 hektar, dan Kabupaten Banjarnegara dengan 432 hektar.
Kondisi ini menuntut tindakan nyata dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, masyarakat, dan sektor swasta. Upaya-upaya perbaikan harus difokuskan pada peningkatan kualitas infrastruktur dasar, penyediaan air bersih, pengelolaan sampah yang baik, serta peningkatan kualitas bangunan dan lingkungan permukiman. Dengan langkah-langkah yang tepat dan terkoordinasi, diharapkan luasan kawasan kumuh di Jawa Tengah dapat dikurangi secara signifikan, sehingga meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan layak huni.