Aliansi Ojek Online Desak Pengurangan Biaya Aplikasi Demi Kesejahteraan Mitra
Aliansi Ojek Online Desak Pengurangan Biaya Aplikasi Demi Kesejahteraan Mitra
Jakarta - Aliansi ojek online (ojol) nasional baru-baru ini menyuarakan aspirasi mereka terkait skema kemitraan dengan perusahaan aplikasi penyedia layanan transportasi. Dalam pertemuan yang difasilitasi oleh Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, perwakilan aliansi ojol menyampaikan fokus utama tuntutan mereka, yakni peninjauan ulang dan penurunan persentase potongan biaya aplikasi yang selama ini dibebankan kepada para pengemudi.
Adian Napitupulu, Wakil Ketua BAM DPR RI, menjelaskan bahwa aliansi ojol secara umum tidak mempermasalahkan status kemitraan yang berlaku saat ini. Fleksibilitas yang ditawarkan dalam sistem tersebut menjadi salah satu pertimbangan utama. Namun, mereka merasa terbebani dengan besaran potongan aplikasi yang dianggap mengurangi pendapatan secara signifikan.
"Mereka (aliansi ojol) ingin tetap menjadi mitra, karena fleksibilitas yang ditawarkan. Namun, di sisi lain, mereka meminta agar komisi aplikasi diturunkan sehingga pendapatan mereka dapat meningkat," ujar Adian usai pertemuan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Tuntutan utama yang disuarakan adalah agar perusahaan aplikasi menetapkan batas maksimal potongan aplikasi sebesar 15%. Aliansi ojol berpendapat bahwa angka ini akan lebih adil dan memungkinkan para pengemudi untuk memperoleh penghasilan yang lebih layak.
Selain masalah potongan aplikasi, aliansi ojol juga menyampaikan aspirasi terkait Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Mereka meminta agar DPR dan pemerintah melakukan revisi terhadap UU tersebut, khususnya pasal-pasal yang dianggap menghambat ruang gerak dan fleksibilitas para pengemudi ojol dalam menjalankan aktivitasnya sehari-hari.
"Mereka ingin revisi UU LLAJ dipercepat, terutama pasal-pasal yang berkaitan langsung dengan kepentingan dan kelangsungan hidup mereka," imbuh Adian.
Aliansi ojol juga merujuk pada Undang-Undang tentang Hukum Dagang terkait penetapan potongan untuk perantara, yang idealnya berada di kisaran 2,5% hingga 5%. Meskipun demikian, mereka menyadari bahwa perusahaan aplikasi juga memiliki kepentingan bisnis yang perlu diperhatikan. Oleh karena itu, mereka mengajukan usulan batas maksimal 15% sebagai solusi yang dianggap moderat dan saling menguntungkan.
Andi Gustianto, Ketua Dewan Presidium Pusat KON, menegaskan bahwa pihaknya memahami perlunya keseimbangan antara kepentingan pengemudi dan keberlangsungan bisnis perusahaan aplikasi.
"Kami ingin lapangan pekerjaan ini tetap ada dan berkelanjutan. Oleh karena itu, kami berharap ada solusi yang adil, yang menguntungkan baik bagi aplikator maupun bagi kami sebagai pengguna aplikasi," pungkas Andi.