Dokter Konsulen di Palembang Dinonaktifkan Usai Diduga Lakukan Kekerasan Fisik pada Dokter Residen

Kasus dugaan kekerasan fisik yang melibatkan seorang dokter konsulen berinisial YS di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Mohammad Hoesin, Palembang, terhadap seorang dokter residen atau peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berinisial S, berbuntut panjang. Pihak rumah sakit telah mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan YS dari segala aktivitas yang berhubungan dengan pengajaran maupun pelayanan medis.

Peristiwa yang terjadi pada Minggu (20/4/2025) di ruang ICU itu, diduga dipicu oleh ketidakpuasan YS terhadap kinerja S. Tindakan kekerasan berupa tendangan ke arah alat kelamin, membuat S mengalami pendarahan internal dan harus mendapatkan perawatan intensif.

Menurut keterangan Direktur Utama RSUP Mohammad Hoesin Palembang, dr. Siti Khalimah, insiden ini bukan kali pertama YS terlibat masalah. Jauh sebelumnya, yang bersangkutan telah memiliki catatan buruk terkait perilaku dan pelanggaran kode etik. Pada tahun 2019, YS pernah dijatuhi sanksi berupa larangan mengajar selama dua tahun akibat ucapan kurang pantas yang dilontarkan kepada para dokter PPDS. Kemudian, di tahun 2023, sanksi disiplin kembali diberikan karena banyaknya laporan mengenai tindakan verbal kasar, cubitan, hingga pemukulan.

"Konsulen ini sering berkata kasar, mencubit, bahkan sampai menonjok," ungkap Siti dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (23/4/2025). Kendati telah berulang kali mendapatkan sanksi, perilaku YS tak kunjung berubah. Hal ini yang kemudian mendorong pihak RSUP Mohammad Hoesin untuk mengambil langkah tegas berupa penonaktifan.

Siti menjelaskan bahwa YS dikenal sebagai sosok yang temperamental dan mudah terpancing emosi, terutama ketika berhadapan dengan peserta PPDS yang dianggap tidak memenuhi standar yang ditetapkan. Sifat pemarah ini juga kerap ditunjukkan kepada perawat yang bertugas di ICU. Akibatnya, para dokter residen yang bekerja di bawah supervisi YS merasa tertekan dan tidak nyaman.

Berikut daftar tindakan yang diduga dilakukan oleh dokter YS:

  • Melontarkan ucapan kasar kepada dokter PPDS.
  • Melakukan tindakan fisik berupa cubitan dan pemukulan.
  • Melakukan kekerasan fisik berupa tendangan ke arah alat kelamin dokter PPDS.

Manajemen RSUP Mohammad Hoesin Palembang berharap, penonaktifan YS dapat memberikan efek jera dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih kondusif bagi seluruh staf medis, khususnya para dokter residen. Pihak rumah sakit juga berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja seluruh tenaga medis guna mencegah terjadinya kejadian serupa di masa mendatang.