Perbedaan Data Kecelakaan Mudik Lebaran 2025 Jadi Sorotan di DPR
DPR Pertanyakan Inkonsistensi Data Kecelakaan Mudik Lebaran antara Kemenhub dan Polri
Komisi V DPR RI menyoroti adanya perbedaan data kecelakaan lalu lintas selama periode Mudik Lebaran 2025 yang disampaikan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Hal ini terungkap dalam rapat evaluasi Mudik Lebaran 2025 yang digelar di Gedung DPR pada Rabu (23/4/2025).
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, mengungkapkan kebingungannya setelah mendengarkan paparan dari Kabagops Korlantas Polri, Kombes Aries Syahbudin, terkait angka kecelakaan dan korban jiwa selama masa mudik dan balik Lebaran. Lasarus mempertanyakan perbedaan data tersebut kepada Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi, dengan menyinggung cakupan data Kemenhub yang lebih luas, meliputi darat, laut, dan udara.
Menanggapi hal tersebut, Menhub Dudy Purwagandhi menjelaskan bahwa data kecelakaan yang disampaikan Kemenhub berasal dari Korlantas Polri. Namun, perbedaan angka tersebut disebabkan oleh perbedaan periode waktu pengambilan data. Kemenhub mengambil data mulai tanggal 21 Maret 2025, sementara Korlantas memulai pencatatan pada tanggal 26 Maret 2025.
"Kalau laka ini kami ambil dari data Korlantas. Hanya memang kami mohon izin Pak Ketua, kami ambil dari tanggal 21, sedangkan Korlantas dari tanggal 26. Perbedaan data ini menarik saja, Pak," ujar Dudy dalam rapat tersebut.
Lasarus menanggapi penjelasan Menhub dengan menekankan bahwa perbedaan data tersebut dapat menimbulkan kebingungan di masyarakat. Ia khawatir publik akan meragukan keakuratan salah satu atau bahkan kedua data yang dipublikasikan. Lasarus menegaskan pentingnya kesamaan data yang disampaikan kepada publik, terutama selama periode mudik dan balik Lebaran.
Perlunya Satu Sumber Data yang Disepakati
Politisi PDI-P itu mendesak pemerintah untuk menyepakati satu sumber data yang dapat dijadikan rujukan resmi. Ia menyarankan agar Kemenhub dan Korlantas berkoordinasi untuk menetapkan periode waktu pengambilan data yang sama. Lasarus juga menyoroti peran Kemenhub sebagai leading sector dalam penanganan mudik Lebaran.
Dudy menjelaskan bahwa Kemenhub mulai menghitung data sejak 21 Maret karena pada tanggal tersebut sudah mulai terjadi pergerakan masyarakat akibat kebijakan work from anywhere (WFA). Ia berjanji akan berkoordinasi dengan Korlantas untuk menyelaraskan waktu pengambilan data di masa mendatang.
"Ke depan bisa kami sesuaikan, Pak. Kalau memang nanti kami bicarakan dengan Korlantas, tanggal berapa yang tepatnya bisa diambil sebagai tanggal mulainya pengambilan data," kata Dudy.
Lasarus kembali menegaskan pentingnya kesatuan data antar-lembaga karena DPR akan menilai kinerja pemerintah secara keseluruhan dalam penanganan mudik Lebaran. Ia menilai aneh jika data yang disampaikan oleh berbagai instansi pemerintah berbeda-beda.
Perbandingan Data Kecelakaan
Sebagai informasi, Kemenhub mencatat 4.640 kasus kecelakaan selama masa angkutan Lebaran 2025, yang menunjukkan penurunan sebesar 34,31 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Jumlah korban meninggal dunia tercatat 548 orang, turun 55,95 persen.
Sementara itu, Korlantas Polri mencatat 3.181 kasus kecelakaan, turun 31 persen dibandingkan 4.639 kasus pada tahun 2024. Jumlah korban meninggal dunia tercatat 368 orang, turun 53 persen dari tahun sebelumnya. Data Korlantas diambil selama periode Operasi Ketupat 2025, yang berlangsung dari 26 Maret hingga 8 April 2025.
- Data Kemenhub:
- Kasus Kecelakaan: 4.640 (turun 34,31%)
- Korban Meninggal: 548 (turun 55,95%)
- Data Korlantas:
- Kasus Kecelakaan: 3.181 (turun 31%)
- Korban Meninggal: 368 (turun 53%)