Warga Negara Ghana Diamankan Usai Mengamuk di Apartemen Kalibata City
Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Ghana berinisial KUV diamankan pihak kepolisian setelah melakukan serangkaian tindakan yang meresahkan di kawasan Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan. Kejadian bermula pada Rabu (23/4/2025), dan melibatkan mediasi yang dilakukan oleh beberapa pihak sebelum akhirnya WNA tersebut diamankan.
Menurut keterangan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, sebelum insiden yang lebih besar terjadi, pihak Imigrasi telah mencoba melakukan mediasi. Upaya ini dilakukan setelah KUV dilaporkan melakukan pemukulan terhadap seorang pekerja cat bernama AR dan seorang penghuni apartemen berinisial AM. Tidak hanya itu, KUV juga diduga melempar sebuah meja kecil hingga mengenai sebuah mobil CRV dengan nomor polisi B 1780 JFE, menyebabkan kerusakan pada spion kanan kendaraan tersebut.
"Pihak Imigrasi, yang terdiri dari tiga anggota dipimpin oleh saudara AG, telah berupaya melakukan mediasi. Namun, WNA tersebut menunjukkan sikap yang tidak kooperatif dan memberikan keterangan yang berbelit-belit," jelas Ade Ary.
Situasi kembali memanas hingga akhirnya Polsek Pancoran turun tangan untuk melakukan mediasi kedua. Kejadian ini dipicu oleh tindakan KUV yang mengamuk di dalam Farmers Market Kalibata City Square, yang menyebabkan kerusakan pada sejumlah barang dagangan. "Mediasi kembali dilakukan oleh pihak Polsek Pancoran dengan WNA tersebut, menghasilkan kesepakatan untuk mengawal yang bersangkutan oleh Chief Mall Kalibata City Square, saudari V," ungkap Ade Ary.
Namun, sesampainya di area Gate 2, situasi kembali memburuk. KUV secara tiba-tiba menyandera dan mencekik V. Melihat kejadian tersebut, seorang petugas keamanan dengan sigap berusaha untuk membebaskan V dari cengkeraman KUV. Setelah berhasil melepaskan V, KUV melarikan diri menuju area Klinik GWS Medika Kalibata, yang masih berada di dalam kompleks Apartemen Kalibata City.
"Sekitar pukul 20.00 WIB, piket Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan tiba di lokasi dan berhasil mengevakuasi WNA tersebut. Selanjutnya, KUV dibawa ke RS Polri Kramatjati untuk pemeriksaan lebih lanjut," terang Ade Ary.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap istri KUV, yang berinisial D, diketahui bahwa suaminya sedang dalam pengaruh minuman beralkohol atau mabuk saat kejadian. "Namun, istri dari pelaku tidak mengetahui secara pasti rangkaian peristiwa yang terjadi, karena pihak Polsek Metro Pancoran telah mengamankannya terlebih dahulu," pungkasnya.
Berikut adalah poin-poin penting dari kejadian tersebut:
- Mediasi Awal oleh Imigrasi: Dilakukan setelah KUV melakukan pemukulan dan perusakan.
- Mediasi Kedua oleh Polsek Pancoran: Dilakukan setelah KUV mengamuk di Farmers Market.
- Penyanderaan: KUV menyandera Chief Mall Kalibata City Square.
- Evakuasi: KUV berhasil dievakuasi oleh Polres Metro Jakarta Selatan dan dibawa ke RS Polri Kramatjati.
- Keterangan Istri: Istri KUV menyatakan bahwa suaminya sedang mabuk.