Dokter Konsulen RSUP Mohammad Hoesin Palembang Diskors Imbas Kasus Kekerasan Terhadap Dokter PPDS
Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Mohammad Hoesin Palembang mengambil tindakan tegas terhadap salah seorang dokter konsulennya, YS, terkait dugaan tindak kekerasan terhadap seorang dokter yang sedang menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berinisial S. Sanksi berupa penonaktifan dari segala tugas di rumah sakit diberlakukan kepada YS, efektif sejak 22 April 2025.
Keputusan ini diambil setelah pihak manajemen RSUP Mohammad Hoesin Palembang bersama dengan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri) melakukan investigasi mendalam terkait insiden tersebut. Investigasi dilakukan setelah laporan mengenai dugaan kekerasan yang dialami oleh dokter PPDS itu viral di media sosial. Direktur Utama RSUP Mohammad Hoesin Palembang, dr. Siti Khalimah, dalam konferensi pers menjelaskan bahwa karena YS berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah Kementerian Kesehatan, maka penanganan lebih lanjut dan pemberian sanksi diserahkan sepenuhnya kepada Kemenkes.
"Sembari menunggu keputusan dari Kemenkes, yang bersangkutan kami nonaktifkan dari seluruh tugasnya di rumah sakit, baik sebagai konsulen maupun sebagai pengajar," ujar dr. Siti Khalimah.
Menurut keterangan, insiden kekerasan tersebut terjadi di ruang Intensive Care Unit (ICU) dan terekam oleh kamera CCTV pada hari Minggu, 20 April 2025. Dokter YS diduga menendang bagian tubuh dokter S karena merasa tidak puas dengan kinerja yang dianggap lambat dan tidak sesuai dengan ekspektasinya. Pihak rumah sakit menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan dilatarbelakangi oleh pelecehan seksual, melainkan karena ketidaksabaran dokter YS.
"Bukan karena pelecehan (seksual), tapi karena beliau (dokter YS) tidak sabar. Semuanya serba cepat, jadi kalau ada PPDS yang tidak sesuai harapannya, itu beliau langsung marah," terang Siti.
Lebih lanjut, dr. Siti Khalimah juga menyampaikan bahwa kondisi dokter S saat ini telah membaik dan sudah kembali bertugas seperti biasa di RSUP Mohammad Hoesin Palembang. "Korban baik-baik saja, tidak sampai dirawat. Keesokan harinya, pada hari Senin, yang bersangkutan sudah kembali beraktivitas seperti biasa," katanya.
Kasus ini mencuat ke publik setelah adanya unggahan di media sosial yang menceritakan dugaan kekerasan terhadap seorang dokter PPDS anestesi Universitas Sriwijaya (Unsri) di RSUP Mohammad Hoesin Palembang. Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa korban mengalami luka hingga harus mendapatkan perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Berikut poin-poin penting terkait kasus ini:
- Korban: Dokter S, seorang dokter PPDS di RSUP Mohammad Hoesin Palembang.
- Pelaku: Dokter YS, seorang dokter konsulen di RSUP Mohammad Hoesin Palembang.
- Lokasi: Ruang Intensive Care Unit (ICU) RSUP Mohammad Hoesin Palembang.
- Waktu: Minggu, 20 April 2025.
- Motif: Ketidakpuasan terhadap kinerja korban.
- Tindakan: Penonaktifan dokter YS dari tugas di RSUP Mohammad Hoesin Palembang.
- Proses: Penanganan kasus diserahkan kepada Kementerian Kesehatan.