Investigasi Produk Berlabel Halal Terkontaminasi Babi: BPJPH Bertindak Tegas

Skandal Produk Halal Terkontaminasi Babi Gegerkan Publik

Baru-baru ini, masyarakat dikejutkan dengan temuan sejumlah produk yang telah memiliki sertifikasi halal ternyata mengandung unsur babi. Temuan ini diumumkan secara resmi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), memicu berbagai pertanyaan dan kekhawatiran di kalangan konsumen muslim.

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, yang akrab disapa Babe Haikal, menyatakan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini dan memberikan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat. "Kami sedang menyelidiki mengapa produk-produk ini sebelumnya lolos sertifikasi, sementara sekarang terdeteksi mengandung unsur babi," ujarnya. Penyelidikan akan difokuskan pada berbagai aspek, termasuk bahan baku, proses produksi, dan waktu sertifikasi, mengingat sertifikat halal produk-produk tersebut dikeluarkan beberapa waktu lalu.

Temuan Pemicu Penarikan Produk dari Peredaran

Terungkapnya kandungan babi dalam produk-produk bersertifikat halal ini didasarkan pada hasil uji ulang yang dilakukan oleh BPJPH. Uji laboratorium menunjukkan adanya kandungan porcine, yang merupakan indikator keberadaan unsur babi. Sebagai tindak lanjut, kesembilan produk yang terbukti mengandung babi tersebut telah ditarik dari peredaran dan izin edarnya telah dibekukan.

"Hasil uji ulang laboratorium kami menunjukkan adanya kandungan porcine yang berasal dari babi," tegas Babe Haikal. "Sembilan produk tersebut telah ditarik dari peredaran setelah pengumuman, dan izin edarnya dihentikan sampai produsen memperbaiki kemasan dan menyesuaikannya dengan komposisi bahan yang sebenarnya."

Pengujian laboratorium dilakukan untuk mendeteksi DNA dan/atau peptida spesifik porcine. Temuan ini bermula dari uji sampel acak yang dilakukan oleh BPOM, yang kemudian ditindaklanjuti dan diverifikasi oleh BPJPH.

Daftar Produk yang Terlibat

Berdasarkan Lampiran Siaran Pers Nomor 242/KB.HALAL/HM.1/04/2025 tanggal 21 April 2025 yang dirilis BPJPH, berikut adalah daftar produk pangan olahan yang terdeteksi mengandung unsur babi:

Produk Bersertifikasi Halal yang Mengandung Unsur Babi:

  • Corniche Fluffy Jelly (Filipina)
  • Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy (Filipina)
  • ChompChomp Car Mallow (China)
  • ChompChomp Flower Mallow (China)
  • ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow) (China)
  • Hakiki Gelatin
  • Larbee - TYL Marshmallow Isi Selai Vanila (China)

Produk Tanpa Sertifikat Halal yang Mengandung Unsur Babi:

  • AAA Marshmallow Rasa Jeruk (China)
  • SWEETIME Marshmallow Rasa Coklat (China)

Peringatan Keras untuk Produsen

Babe Haikal juga memberikan peringatan keras kepada seluruh produsen untuk tidak mengubah bahan baku produk setelah mendapatkan sertifikat halal. Perubahan komposisi bahan baku tanpa pemberitahuan dan verifikasi ulang dapat berakibat fatal, seperti yang terjadi dalam kasus ini.

"Masalahnya adalah adanya produk yang tercantum halal tetapi mengandung unsur babi. Ini masalah serius. Kami harus bertindak tegas karena ini berpotensi mengarah ke ranah hukum, yaitu penipuan," kata Babe Haikal.

Kasus ini menjadi perhatian utama bagi BPJPH dan BPOM, yang berupaya meningkatkan pengawasan dan pengujian produk halal untuk memastikan keamanan dan kepercayaan konsumen. Investigasi lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap penyebab kontaminasi dan mencegah kejadian serupa di masa depan. Masyarakat diimbau untuk lebih teliti dalam memilih produk dan selalu memeriksa label halal sebelum membeli.