DPR Dorong Komnas HAM Usut Tuntas Dugaan Eksploitasi Mantan Pemain Sirkus OCI
Anggota Komisi XIII DPR RI, Elpisina, mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk kembali membuka investigasi terkait dugaan eksploitasi yang dialami oleh mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI). Desakan ini muncul sebagai respons atas pengaduan yang diterima Komnas HAM, yang mengindikasikan adanya potensi pelanggaran HAM terhadap para mantan pemain sirkus tersebut.
Elpisina menegaskan bahwa investigasi ulang ini krusial dalam upaya menjamin hak asasi manusia para mantan pemain sirkus OCI yang tengah mencari keadilan. Menurutnya, pengaduan yang masuk ke Komnas HAM menjadi sinyal kuat adanya dugaan eksploitasi yang mengarah pada pelanggaran HAM. Ia mendesak Komnas HAM untuk secara proaktif melakukan investigasi mendalam guna mengungkap fakta sebenarnya terkait dugaan eksploitasi yang dialami para mantan pemain sirkus.
Elpisina menekankan pentingnya peran negara dalam memberikan jaminan perlindungan kepada masyarakat, termasuk para mantan pemain sirkus OCI yang mengaku mengalami berbagai bentuk perlakuan tidak manusiawi, seperti penyiksaan, kekerasan, hingga kesulitan untuk bertemu dengan keluarga mereka. Ia khawatir jika kasus ini terus berlarut-larut tanpa penyelesaian yang jelas, maka pemenuhan hak asasi manusia para mantan pemain sirkus akan terabaikan. Padahal, menurutnya, pemenuhan hak asasi merupakan kewajiban fundamental yang harus dijamin oleh negara.
Sebagai informasi tambahan, Komnas HAM sebenarnya pernah mengeluarkan rekomendasi terkait kasus dugaan eksploitasi pemain sirkus OCI pada tanggal 1 April 1997. Dalam laporan tersebut, Komnas HAM mengidentifikasi beberapa pelanggaran yang terjadi, antara lain:
- Pelanggaran terhadap hak anak untuk mengetahui asal-usul, identitas, hubungan kekeluargaan, dan orang tuanya.
- Pelanggaran terhadap hak anak untuk bebas dari eksploitasi ekonomi.
- Pelanggaran terhadap hak anak untuk memperoleh pendidikan umum yang layak yang dapat menjamin masa depannya.
- Pelanggaran terhadap hak anak untuk mendapatkan perlindungan keamanan dan jaminan sosial yang layak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Berdasarkan temuan tersebut, Komnas HAM mengeluarkan empat rekomendasi, yaitu:
- OCI bekerja sama dengan Komnas HAM, Puskopau, Depdikbud, dan Menpora untuk secara koordinatif mencegah dan mengakhiri perbuatan yang cenderung menimbulkan pelanggaran HAM.
- OCI bekerjasama dengan Komnas HAM akan melakukan publikasi dan langkah-langkah yang diperlukan untuk menjernihkan asal-usul anak-anak pemain sirkus yang belum jelas asal-usulnya.
- Praktik latihan terhadap anak-anak atlet sirkus yang disertai dengan tindakan disiplin yang keras, hendaknya dijaga jangan sampai menjurus kearah penyiksaan, baik mental maupun fisik.
- Pelbagai pertarungan yang masih ada antara OCI dengan anak-anak atlit sirkus/ex atlet sirkus hendaknya diselesaikan secara kekeluargaan.
Melihat kembali kasus ini, Elpisina berharap agar Komnas HAM dapat bertindak cepat dan tegas dalam melakukan investigasi ulang, serta memastikan bahwa hak-hak para mantan pemain sirkus OCI dapat dipulihkan dan dilindungi sepenuhnya.