Mahkamah Agung Mutasi Ratusan Hakim di Berbagai Daerah

Mahkamah Agung (MA) melakukan mutasi terhadap 199 hakim di berbagai wilayah Indonesia, termasuk di lingkungan pengadilan negeri (PN) di Jakarta dan daerah lainnya. Keputusan ini merupakan hasil rapat pimpinan (rapim) MA yang diselenggarakan pada Selasa, 22 April 2025.

Mutasi ini meliputi hakim yustisial MA, ketua pengadilan negeri, wakil ketua pengadilan negeri hingga hakim pengadilan negeri. Rotasi hakim ini dilakukan di berbagai pengadilan negeri di seluruh Indonesia, dari PN Bogor, Depok, Surabaya, Padang, Watampone, hingga berbagai daerah lainnya. Selain hakim, sejumlah ketua dan wakil ketua PN juga turut dimutasi.

Juru Bicara MA, Yanto, membenarkan adanya mutasi ini. Ia menjelaskan bahwa perombakan ini bertujuan untuk memberikan penyegaran dalam tubuh lembaga peradilan. Menurutnya, terlalu lama bertugas di satu tempat tidak baik untuk kinerja seorang hakim.

"Iya (benar) biasanya kan rolling, penyegaran, kalau sudah terlalu lama juga ndak baik kan di suatu tempat itu," kata Yanto.

Rapim MA yang menghasilkan keputusan mutasi ini dihadiri oleh Ketua MA Sunarto, para wakil ketua MA, serta sejumlah direktur jenderal dan Badan Pengawasan (Bawas) MA. Berikut adalah daftar sebagian hakim dan ketua pengadilan negeri yang dimutasi:

  • Yusuf Pranowo (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
  • Teguh Santoso (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
  • Toni Irfan (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
  • Buyung Dwikora (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
  • Dariyanto (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
  • Adeng Abdul Kohar (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
  • Suparman (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
  • Betsji Siske Manoe (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
  • Zulkifli (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Sulawesi Tenggara)
  • Heneng Pujadi (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
  • Eko Aryanto (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
  • Iwan Wardhana (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
  • Sapto Supriyono (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
  • Sutarno (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
  • Kristijan Purwandono Djati (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Surakarta)
  • Esthar Oktavi (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
  • Florensani Susana Kendenan (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
  • Parmatoni (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Palembang)
  • Yuswardi (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
  • Dinahayati Syofyan (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
  • Flowerry Yulidas (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
  • Elly Istianawati (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
  • Joni Kondolele (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
  • Kamijon (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
  • Bawono Effendi (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)

Mutasi hakim ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan peradilan di seluruh Indonesia. MA terus berupaya untuk melakukan penyegaran dan peningkatan kompetensi hakim agar dapat memberikan keadilan yang seadil-adilnya bagi masyarakat.