Dugaan Pelecehan Seksual Guncang DPRD Jakarta, Polisi Lakukan Investigasi Intensif

Kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang pegawai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta tengah menjadi sorotan. Polda Metro Jaya mengkonfirmasi tengah melakukan penyelidikan terkait laporan yang diajukan oleh korban, seorang wanita berinisial N (29).

AKBP Reonald Simanjuntak, Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, membenarkan adanya laporan tersebut. "Untuk yang honorer DPRD itu benar ada laporan. Itu sedang didalami," ujarnya kepada media pada Rabu (23/4/2025). Kendati demikian, Reonald belum bersedia memberikan rincian lebih lanjut mengenai kasus ini, mengingat proses penyelidikan masih berlangsung.

"Pengumpulan barang keterangan dan masih dalam tahap penyelidikan," imbuhnya. Pihak kepolisian saat ini fokus pada pengumpulan bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap fakta di balik dugaan pelecehan ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban, N (29), telah melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polda Metro Jaya pada 16 April 2025. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor STTLP/B/2499/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam laporannya, N mengungkapkan bahwa pelecehan tersebut terjadi berulang kali sejak Februari hingga Maret 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan rekan kerja korban di lingkungan DPRD Jakarta.

Dalam laporan yang diterima media, terungkap bahwa korban mengalami berbagai bentuk pelecehan fisik dari terlapor yang diinisialkan sebagai NS. Tindakan yang dilaporkan meliputi kontak fisik yang tidak pantas dan melanggar norma kesusilaan.

Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat terjadi di lingkungan pemerintahan yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh pekerja. Polisi berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan memastikan keadilan bagi korban. Perkembangan penyelidikan akan diinformasikan lebih lanjut kepada publik setelah proses pengumpulan bukti dan keterangan saksi selesai dilakukan.