Terjerat Narkoba Lagi, Fachri Albar Kembali Diciduk Polisi
Aktor Fachri Albar kembali berurusan dengan hukum terkait penyalahgunaan narkoba. Penangkapan ini menjadi kali ketiga aktor tersebut berhadapan dengan pihak berwajib atas kasus serupa, setelah sebelumnya pada tahun 2007 dan 2018.
Pada tahun 2007, nama Fachri Albar terseret dalam kasus narkoba yang menjerat ayahnya, Ahmad Albar. Saat itu, Fachri sempat berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah ditemukan kokain seberat 0,13 gram di kamarnya. Ia kemudian menyerahkan diri ke Badan Narkotika Nasional (BNN) dan menjalani pemeriksaan. Hasil tes urine dan darah menunjukkan bahwa Fachri negatif narkoba.
Kasus kembali menghampiri Fachri Albar pada tahun 2018. Suami dari Renata Kusmanto ini ditangkap di kediamannya di kawasan Cirendeu, Jakarta Selatan. Saat itu, ia mengaku telah mengonsumsi narkoba sejak tahun 2015. Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, mengungkapkan bahwa Fachri menggunakan ganja sejak 2015 dan sabu selama setahun terakhir.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk 13 tablet dumolid, satu butir camlet, dan alat isap sabu (bong). Fachri mengaku mengonsumsi dumolid untuk menenangkan diri karena merasa depresi. Pengakuan ini masih didalami oleh pihak kepolisian untuk memastikan kebenarannya. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemudian memvonis Fachri Albar dengan hukuman tujuh bulan rehabilitasi.
Pada tanggal 20 April 2025, Satres Narkoba Polres Jakarta Barat kembali mengamankan Fachri Albar di kediamannya. Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan detail mengenai barang bukti yang ditemukan. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando Sambo, menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap pendalaman.
"Untuk jenis narkotika yang sedang kita dalami. Nanti untuk lebih jelasnya akan disampaikan oleh Humas, nanti konfirmasi ke teman-teman sekalian," ujar Kompol Vernal Armando Sambo.
Saat penangkapan, Fachri Albar berada seorang diri di rumah. "Yang bersangkutan sendiri. Kami mengamankan FA sendiri," imbuh Vernal Armando Sambo.
Berikut adalah kronologi singkat keterlibatan Fachri Albar dalam kasus narkoba:
- 2007: Terseret kasus narkoba Ahmad Albar, sempat menjadi DPO, hasil tes negatif.
- 2018: Ditangkap di rumah, mengaku konsumsi narkoba sejak 2015, divonis 7 bulan rehabilitasi.
- 2025: Kembali ditangkap atas kasus narkoba.