Tragedi Bangkalan: Suami Kalap Bacok Istri dan Selingkuhan di Rumah Kos

BANGKALAN, JAWA TIMUR - Sebuah insiden berdarah menggemparkan sebuah rumah kos di Perumahan Griya Anugerah, Bangkalan, Madura, pada Selasa (22/4/2025). Seorang suami berinisial AR (44), warga Kwanyar, tega menghabisi nyawa istrinya, EFD (45), dan pria yang diduga selingkuhannya, AA (36), di dalam kamar kos tersebut.

Motif pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati AR terhadap istrinya. AR mengaku telah lama curiga bahwa EFD berselingkuh. Kecurigaan tersebut semakin kuat setelah ia mendapatkan informasi dari tetangga dan teman-temannya. Puncaknya terjadi pada malam sebelum kejadian, saat AR mendapat kabar bahwa EFD dibonceng oleh AA.

"Kehidupan rumah tangga saya mulai berubah sejak setahun belakangan. Sikap istri saya semakin acuh dan sering terjadi cekcok," ujar AR saat diperiksa oleh penyidik.

AR berusaha mencari keberadaan istrinya. Ia menelepon EFD yang mengaku berada di rumah. Namun, AR mengetahui bahwa EFD berbohong. Ia kemudian mencari tahu identitas AA dan mendapatkan nomor teleponnya. Saat ditelepon oleh teman AR, EFD menjawab dan mengatakan bahwa AA sedang tidur di Surabaya.

Mendengar hal tersebut, AR semakin geram. Ia kemudian meminjam mobil temannya dan pergi menuju Jembatan Suramadu dengan harapan dapat menemukan EFD dan AA. Namun, setelah menunggu beberapa jam, ia tidak menemukan mereka. Dalam perjalanan pulang, AR teringat bahwa istrinya pernah meminta diantar ke sebuah rumah kos di Perumahan Griya Anugerah dengan alasan mengambil paket COD.

AR kemudian mendatangi rumah kos tersebut dan melihat sepeda motor yang mirip dengan yang disebutkan oleh temannya. Ia lalu mengetuk pintu kamar kos tersebut. Setelah beberapa kali tidak ada jawaban, AR mendobrak pintu dan mendapati istrinya bersama AA dalam kondisi yang mesra. Pemandangan tersebut membuat AR gelap mata.

"Saya sudah tidak tahu berapa kali saya membacok mereka," kata AR.

AR membacok istrinya hingga roboh. AA berusaha melarikan diri ke kamar mandi, namun AR berhasil mengejarnya dan menghabisinya dengan membacok lehernya hingga menembus dada. Setelah memastikan AA tidak bergerak, AR kembali mendatangi istrinya dan merobek kemaluannya dengan celurit. AR mengaku sempat ingin membacok istrinya lagi, namun ia teringat kepada anaknya dan mengurungkan niatnya.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, menjelaskan bahwa EFD menyewa kamar kos tersebut dengan menggunakan akta pernikahan dan KTP AR dan EFD. Hal ini diduga dilakukan untuk mengelabui pemilik kos. Ketua RT setempat, Achmad Khusyairi, mengatakan bahwa EFD dan AA telah menyewa rumah kos tersebut sejak 4 bulan terakhir dan jarang bersosialisasi dengan warga sekitar.

Insiden ini menambah daftar panjang kasus kekerasan dalam rumah tangga yang berujung pada hilangnya nyawa. Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif sebenarnya dan memastikan proses hukum berjalan dengan adil.