Jokowi Siapkan Langkah Hukum Tanggapi Isu Ijazah Palsu, Tunggu Restu Akhir
Isu mengenai legalitas ijazah Presiden Joko Widodo kembali mencuat dan mendapat respons serius. Tim kuasa hukum presiden mengonfirmasi bahwa langkah hukum sedang dipersiapkan untuk menanggapi tudingan tersebut. Yakup Hasibuan, salah satu anggota tim kuasa hukum, menyatakan bahwa persiapan telah mencapai tahap akhir dan tinggal menunggu instruksi dari Jokowi untuk memulai proses pelaporan.
Presiden Jokowi secara pribadi terlibat dalam penanganan isu ini. Pertemuan dengan tim kuasa hukum telah dilakukan untuk membahas strategi hukum yang akan diambil. Fokus utama adalah pada individu-individu yang diduga menyebarkan narasi palsu terkait ijazah Jokowi, yang diklaim diperoleh dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
- Tim hukum telah mengumpulkan dokumen dan bukti yang diperlukan.
- Identifikasi terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyebaran informasi palsu telah dilakukan. Saat ini, terdapat empat orang yang menjadi fokus utama dalam proses hukum ini.
- Universitas Gadjah Mada telah mengeluarkan pernyataan resmi yang mengonfirmasi keabsahan ijazah Jokowi sebagai alumni Fakultas Kehutanan UGM. Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, menegaskan bahwa Jokowi benar-benar berkuliah, menyelesaikan studi, dan mendapatkan ijazah dari UGM. Klarifikasi ini juga membantah klaim terkait penggunaan jenis huruf atau font pada skripsi dan ijazah Jokowi yang dianggap tidak sesuai dengan masanya.
- Kasus ini bukan pertama kalinya mencuat. Sebelumnya, tokoh seperti Bambang Tri Mulyono, penulis buku "Jokowi Undercover", pernah menggugat keabsahan ijazah Jokowi di pengadilan. Isu ini juga sempat diangkat oleh anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Tim kuasa hukum Jokowi terdiri dari 15 orang yang siap membela nama baik presiden. Menurut Yakup Hasibuan, tuduhan terhadap ijazah Jokowi bukan hanya sekadar mempertanyakan keabsahan dokumen, tetapi juga merupakan upaya untuk mendiskreditkan mantan presiden. Tim hukum mengklaim telah menyiapkan 95 persen dari seluruh dokumen, bukti, dan keterangan saksi yang diperlukan. Keputusan akhir mengenai langkah hukum selanjutnya akan diambil setelah mendapat arahan dari Jokowi.
Pihak UGM juga telah memberikan klarifikasi terkait tudingan tersebut. Melalui siaran pers, UGM memastikan bahwa Jokowi adalah lulusan Fakultas Kehutanan dan ijazahnya adalah sah. UGM juga membantah tudingan mengenai penggunaan font Times New Roman yang dianggap tidak sesuai dengan tahun kelulusan Jokowi. UGM menjelaskan bahwa font tersebut sudah digunakan oleh mahasiswa pada masa itu.
Kasus ini sebelumnya pernah mencuat dan menyeret nama Bambang Tri Mulyono, penulis buku "Jokowi Undercover". Bambang Tri Mulyono pernah menggugat keabsahan ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Selain itu, ada juga anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang meragukan keaslian ijazah Jokowi yang lulus dari UGM.