78 CASN Gunungkidul Resmi Diangkat, Siap Mengabdi untuk Masyarakat
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 78 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) formasi tahun 2024. Penyerahan SK ini menandai dimulainya babak baru bagi para CASN untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar, menjelaskan bahwa para CASN yang menerima SK pengangkatan ini berasal dari berbagai bidang, meliputi tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mempercepat proses administrasi dan memastikan para CASN dapat segera menjalankan tugasnya secara efektif. Sesuai dengan arahan pemerintah pusat, diharapkan para CASN ini dapat mulai bekerja pada tanggal 30 April 2025.
Selama masa percobaan satu tahun, para CASN akan dinilai kinerjanya, integritas, dan dedikasinya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Iskandar menekankan pentingnya bagi para CASN untuk menunjukkan kinerja terbaik dan menjunjung tinggi integritas dalam setiap tindakan. Pelanggaran terhadap aturan akan berdampak pada status kepegawaian mereka.
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, dalam sambutannya menyampaikan bahwa status ASN bukan hanya sekadar jabatan, tetapi juga amanah untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas. Ia mengajak para CASN untuk mengawali pengabdian dengan melayani masyarakat dengan integritas, profesionalitas, dan semangat yang tinggi. Hal ini sejalan dengan visi Gunungkidul Raya yang Adil, Makmur, Lestari, dan Berkeadaban.
Bupati Endah Subekti Kuntariningsih juga memberikan motivasi kepada 78 CASN yang baru saja menerima SK pengangkatan. Dia mengatakan bahwa Gunungkidul kini memiliki 78 pemuda-pemudi terbaik. Guncangkan Gunungkidul dengan semangat, inovasi, dan dedikasi.