Guru SMK di Tangerang Terancam Hukuman Usai Diduga Lakukan Penganiayaan Terhadap Kekasihnya

Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang guru SMK di wilayah Legok, Karawaci, Tangerang, kini tengah ditangani oleh Polres Tangerang Selatan. Guru berinisial (nama disamarkan) tersebut dilaporkan oleh kekasihnya sendiri, berinisial L, atas dugaan tindak kekerasan fisik yang terjadi pada awal April lalu.

Menurut laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/718/IV/2025/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA, insiden tersebut terjadi di sebuah rumah kos di kawasan Pagedangan, Tangerang. Diduga kuat, pemicu tindakan kekerasan ini adalah perselisihan yang berawal dari penemuan foto wanita lain di ponsel pelaku oleh korban.

Triyogo, seorang saksi mata, mengungkapkan bahwa sebelum kejadian, korban dan pelaku baru saja kembali dari sebuah salon kecantikan di Bekasi. Sesampainya di kos, keduanya terlibat percekcokan yang berujung pada kekerasan. Awalnya, korban meminjam ponsel pelaku untuk menonton platform streaming film, namun tanpa sengaja membuka galeri foto yang menyimpan gambar pelaku bersama wanita lain. Penemuan inilah yang diduga memicu emosi pelaku dan berujung pada tindakan penganiayaan.

Kuasa hukum korban, Arie Muhammad Haikal, menjelaskan bahwa kliennya mengalami luka fisik dan trauma psikis akibat kejadian tersebut. Tindakan kekerasan yang dilakukan pelaku meliputi:

  • Tamparan
  • Cakaran di pipi
  • Tendangan ke pinggul
  • Tekanan di jari manis

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus ini. Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil, belum memberikan tanggapan saat dihubungi untuk dimintai konfirmasi lebih lanjut.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan seorang tenaga pendidik yang seharusnya menjadi contoh yang baik. Jika terbukti bersalah, guru tersebut terancam sanksi pidana sesuai dengan hukum yang berlaku.