KCI Klarifikasi Informasi Hoax Seputar Pembayaran KRL dengan E-Money

Isu yang beredar di media sosial mengenai penolakan kartu uang elektronik (e-money) Bank Mandiri sebagai alat pembayaran di Kereta Rel Listrik (KRL) dipastikan tidak benar. PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) secara resmi membantah informasi yang meresahkan masyarakat tersebut.

Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Humas KCI, Leza Arlan, sebagai respons terhadap unggahan viral di platform X yang menyebutkan bahwa penggunaan e-money untuk pembayaran KRL akan ditiadakan mulai 23 April 2025. Cuitan tersebut bahkan mengklaim bahwa pengumuman terkait hal ini telah disampaikan di sejumlah KRL.

Menanggapi hal ini, Leza Arlan menegaskan bahwa penumpang KRL masih dapat menggunakan e-money Bank Mandiri untuk melakukan tap-in seperti biasa. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir atau terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat tersebut.

Pihak KCI juga telah mengambil langkah proaktif dengan mengunggah klarifikasi di akun Instagram resmi @commuterline. Dalam unggahan tersebut, KCI mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah mempercayai berita yang belum terverifikasi kebenarannya. KCI menegaskan bahwa informasi resmi terkait operasional KRL hanya akan disampaikan melalui kanal-kanal komunikasi resmi perusahaan.

Berikut adalah beberapa tips untuk menghindari penyebaran berita hoax:

  • Cek Sumber Informasi: Pastikan informasi berasal dari sumber yang terpercaya dan kredibel. Hindari mempercayai informasi yang berasal dari sumber yang tidak jelas atau tidak dikenal.
  • Verifikasi Kebenaran Informasi: Sebelum mempercayai atau menyebarkan informasi, lakukan verifikasi kebenaran informasi tersebut melalui sumber-sumber resmi atau media terpercaya.
  • Berpikir Kritis: Jangan mudah terpancing emosi atau terprovokasi oleh informasi yang beredar. Berpikirlah kritis dan analisis informasi tersebut sebelum mempercayainya.
  • Laporkan Berita Hoax: Jika Anda menemukan berita hoax, laporkan kepada pihak yang berwenang atau platform media sosial tempat berita tersebut beredar.

KCI mengajak seluruh pengguna KRL dan masyarakat luas untuk selalu bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi. Pastikan informasi yang diterima berasal dari sumber yang terpercaya dan telah diverifikasi kebenarannya. Dengan demikian, kita dapat mencegah penyebaran berita hoax yang dapat meresahkan masyarakat.