UI Tetapkan Pembinaan Akademik Terhadap Menteri Bahlil Lahadalia Terkait Disertasi
UI Tetapkan Pembinaan Akademik Terhadap Menteri Bahlil Lahadalia Terkait Disertasi
Universitas Indonesia (UI) telah mengambil langkah tegas terkait disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Setelah melakukan rapat koordinasi empat organ UI, lembaga pendidikan tersebut memutuskan untuk memberikan pembinaan kepada sejumlah pihak, termasuk Menteri Bahlil, terkait dugaan pelanggaran akademik dan etika dalam proses penyelesaian disertasinya. Keputusan ini diambil setelah adanya penangguhan kelulusan gelar doktor yang diraih oleh Menteri Bahlil pada program studi Kajian Strategik dan Global UI.
Rektor UI, Heri Hermansyah, dalam jumpa pers yang digelar di Ruang Senat FKUI, Jakarta Pusat, menjelaskan bahwa pembinaan ini merupakan hasil kesepakatan bersama dari empat organ UI, termasuk Dewan Guru Besar (DGB). Pembinaan akan diberikan kepada promotor, ko-promotor, direktur program studi, kepala program studi, dan Menteri Bahlil sendiri, dengan proporsionalitas yang mempertimbangkan tingkat pelanggaran akademik dan etika yang telah terjadi. Heri menekankan komitmen UI untuk memastikan seluruh proses pendidikan berjalan sesuai jalur yang semestinya, menjunjung tinggi transparansi dan keadilan.
Lebih lanjut, Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah, mengungkapkan bahwa salah satu bentuk pembinaan yang diberikan kepada Menteri Bahlil adalah permintaan untuk merevisi disertasinya. Revisi tersebut harus sesuai dengan ketentuan dan substansi yang akan ditentukan oleh promotor dan ko-promotor. Permintaan revisi ini merupakan bagian dari proses pembinaan yang bertujuan untuk memperbaiki segala kekurangan dan memastikan kualitas akademik yang terjaga.
Menteri Bahlil Lahadalia sendiri, saat dimintai konfirmasi terkait keputusan revisi disertasi, menyatakan belum mengetahui keputusan tersebut. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh beliau di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat. Sebelumnya, Menteri Bahlil berhasil menyelesaikan program doktoralnya dalam waktu 1 tahun 8 bulan dan meraih predikat cumlaude. Sidang terbuka promosi doktornya dilangsungkan pada 16 Oktober 2024. Namun, kelulusannya ditangguhkan oleh UI pada 13 November 2024, sesuai dengan Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, sebelumnya mengikuti proses sidang etik.
Dalam rilis resmi yang dikeluarkan UI, lembaga tersebut juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas permasalahan ini. UI mengakui adanya kekurangan di internal yang menjadi salah satu sumber permasalahan tersebut dan tengah melakukan langkah-langkah perbaikan baik dari segi akademik maupun etika. Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen UI untuk terus meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik, transparan, dan berkeadilan.
Berikut poin-poin penting terkait keputusan UI:
- UI memberikan pembinaan kepada beberapa pihak, termasuk Menteri Bahlil Lahadalia.
- Pembinaan meliputi permintaan revisi disertasi sesuai ketentuan promotor dan ko-promotor.
- Keputusan diambil setelah rapat koordinasi empat organ UI dan melibatkan DGB.
- UI menangguhkan kelulusan gelar doktor Menteri Bahlil.
- UI meminta maaf kepada masyarakat dan mengakui kekurangan internal.
- Menteri Bahlil menyatakan belum mengetahui keputusan revisi disertasi.
Langkah UI ini diharapkan dapat menjadi preseden positif dalam penegakan aturan akademik dan menunjukkan komitmen terhadap integritas dan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.