Mahkamah Agung Lakukan Mutasi Besar-besaran Hakim dan Pimpinan Pengadilan Negeri di Berbagai Daerah
Mahkamah Agung (MA) mengambil langkah signifikan dengan melakukan mutasi besar-besaran terhadap hakim dan pimpinan Pengadilan Negeri (PN) di berbagai wilayah Indonesia. Keputusan ini, yang diumumkan pada Rabu (23/4/2025), merupakan hasil Rapat Pimpinan (Rapim) MA yang digelar sehari sebelumnya, Selasa (22/4/2025).
Dalam daftar mutasi yang dirilis, tercatat sebanyak 199 hakim yang terkena dampak. Mutasi ini meliputi berbagai jabatan, mulai dari Hakim Yustisial MA, Ketua Pengadilan Negeri, hingga Hakim Pengadilan Negeri. Perombakan ini menyasar sejumlah pengadilan di berbagai daerah, termasuk di wilayah Jakarta.
Sejumlah hakim dari berbagai Pengadilan Negeri di Jakarta turut terkena mutasi. Misalnya, dari PN Jakarta Pusat, tercatat 11 hakim dimutasi, termasuk Eko Aryanto, hakim ketua yang sebelumnya menangani perkara Harvey Moeis. Eko Aryanto sendiri dipindahkan ke PN Sidoarjo. Hakim lain dari PN Jakarta Pusat dimutasi ke berbagai kota, termasuk Bandung, Surabaya, Tangerang, Bekasi, hingga Sulawesi Tenggara. Selain itu, masing-masing 11 hakim dari PN Jakarta Barat, 12 hakim dari PN Jakarta Selatan, 14 hakim dari PN Jakarta Timur, dan 12 hakim dari PN Jakarta Utara juga termasuk dalam daftar mutasi.
Mutasi juga menyasar sejumlah hakim di berbagai daerah di luar Jakarta, termasuk PN Bogor, Depok, Surabaya, Padang, dan Watampone. Tidak hanya hakim, sejumlah Ketua dan Wakil Ketua PN juga mengalami rotasi.
Beberapa nama yang terkena mutasi jabatan antara lain:
- Ketua PN Jakarta Utara, Ibrahim Palino, dimutasi menjadi hakim PT Makassar.
- Wakil Ketua PN Jaksel, Mashuri Effendie, dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Makassar.
- Wakil Ketua PN Jakut dimutasi menjadi hakim PT Palembang.
- Ketua PN Jakpus, Hendri Tobing, juga dimutasi menjadi hakim PT Medan.
- Wakil Ketua PN Jakpus, Rosihan Juhriah Rangkuti, dimutasi menjadi hakim PT Palembang.
Sebagai pengganti, beberapa nama ditunjuk untuk mengisi jabatan Ketua PN di Jakarta, antara lain:
- Agus Akhyudi, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua PN Banjarmasin, ditunjuk sebagai Ketua PN Jakarta Selatan.
- Husnul Khotimah, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua PN Balikpapan, ditunjuk sebagai Ketua PN Jakarta Pusat.
- Yanto S Hamonangan, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua PN Serang, ditunjuk sebagai Ketua PN Jakarta Utara.
Juru Bicara MA, Yanto, membenarkan informasi mengenai mutasi ini. Ia menjelaskan bahwa mutasi dilakukan sebagai bagian dari upaya penyegaran dan rotasi rutin di lingkungan peradilan. "Iya (benar) biasanya kan rolling, penyegaran, kalau sudah terlalu lama juga ndak baik kan di suatu tempat itu," ujarnya.
Rapim yang menghasilkan keputusan mutasi ini dihadiri oleh Ketua MA Sunarto, para Wakil Ketua MA, serta sejumlah Dirjen dan Badan Pengawasan (Bawas) MA.
Menanggapi pertanyaan mengenai apakah mutasi ini berkaitan dengan kasus-kasus dugaan suap yang melibatkan hakim belakangan ini, Yanto mengaku masih perlu mengonfirmasi informasi tersebut kepada pimpinan MA. "Saya tanya pimpinan dulu ya, karena saya baru tahu," katanya.
Seperti diketahui, beberapa waktu terakhir, sejumlah hakim terseret kasus dugaan suap, termasuk terkait dengan vonis bebas atau lepas dalam perkara tertentu, seperti kasus Ronald Tannur dan kasus korupsi minyak goreng.