Ribuan CPNS Mengundurkan Diri: Tantangan Penempatan dan Optimalisasi Formasi

Ribuan CPNS Mengundurkan Diri: Tantangan Penempatan dan Optimalisasi Formasi

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan fakta mengejutkan terkait penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. Sebanyak 1.967 CPNS memilih untuk mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi. Fenomena ini menjadi sorotan tajam dan memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas sistem rekrutmen serta kesiapan para CPNS dalam menghadapi tuntutan tugas.

Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan bahwa tingginya angka pengunduran diri ini sebagian besar disebabkan oleh masalah penempatan. Lokasi kerja yang jauh dari domisili menjadi alasan utama yang dikemukakan oleh para CPNS yang memilih mundur. Hal ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara harapan para pelamar dengan realitas yang mereka hadapi setelah diterima sebagai CPNS.

Zudan juga menyinggung mengenai kebijakan optimalisasi formasi yang diterapkan oleh pemerintah. Kebijakan ini bertujuan untuk mengisi formasi-formasi kosong yang tidak terisi pada seleksi awal. Melalui optimalisasi, peserta dengan nilai terbaik dari formasi lain yang tidak lulus dapat ditawarkan untuk mengisi formasi kosong tersebut. Namun, tidak semua peserta menerima tawaran ini, dan sebagian memilih untuk mengundurkan diri.

"Secara nasional optimalisasinya kita bisa mendapatkan hasil 16.167 orang. Ini kalau tidak ada optimalisasi berarti ada 16.000 formasi lebih yang akan kosong. Ini tentu akan memboroskan biaya," terangnya.

Alasan Pengunduran Diri CPNS

Berdasarkan data yang dipaparkan oleh BKN, alasan-alasan pengunduran diri CPNS dapat dirangkum sebagai berikut:

  • Lokasi Penempatan Jauh dari Domisili: Alasan ini menjadi penyebab utama pengunduran diri, dengan jumlah mencapai 1.285 orang.
  • Tidak Mendapatkan Izin Keluarga: Sebanyak 320 CPNS mengundurkan diri karena tidak mendapat restu dari keluarga untuk bekerja di lokasi yang jauh.
  • Kondisi Kesehatan Orang Tua: Sebanyak 156 orang mengundurkan diri karena harus merawat orang tua yang sakit.
  • Dianggap Mengundurkan Diri oleh Instansi: Sebanyak 92 orang mengundurkan diri karena alasan yang berkaitan dengan kebijakan instansi tempat mereka ditempatkan.
  • Melanjutkan Pendidikan: Sebanyak 44 orang memilih mengundurkan diri karena ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Instansi dengan Pengunduran Diri Terbanyak

BKN juga mencatat lima instansi pemerintah dengan angka pengunduran diri CPNS hasil optimalisasi tertinggi, yaitu:

  • Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek): 640 orang
  • Kementerian Kesehatan (Kemenkes): 575 orang
  • Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo): 154 orang
  • Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu): 131 orang
  • Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR): 121 orang

Fenomena pengunduran diri CPNS ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah. Di satu sisi, pemerintah berupaya untuk mengisi seluruh formasi yang tersedia melalui kebijakan optimalisasi. Namun, di sisi lain, masalah penempatan dan faktor-faktor pribadi seperti izin keluarga dan kondisi kesehatan orang tua menjadi kendala yang sulit diatasi.

Diperlukan evaluasi yang komprehensif terhadap sistem rekrutmen CPNS, termasuk mempertimbangkan preferensi lokasi kerja para pelamar. Selain itu, perlu adanya komunikasi yang lebih baik antara instansi pemerintah dan para CPNS mengenai konsekuensi penempatan dan peluang pengembangan karir di masa depan. Dengan demikian, diharapkan angka pengunduran diri CPNS dapat ditekan dan kualitas aparatur sipil negara dapat ditingkatkan.