Hotman Paris Usulkan Strategi Publikasi Kasus Paula Verhoeven untuk Raih Keadilan
Paula Verhoeven, yang merasa keberatan atas sebutan 'istri durhaka' oleh hakim yang menangani perceraiannya, telah mengadukan hal tersebut ke Komisi Yudisial (KY). Namun, langkah ini dinilai kurang tepat oleh pengacara kondang Hotman Paris.
Hotman Paris menyarankan agar Paula Verhoeven tidak hanya mengandalkan aduan ke Komisi Yudisial. Menurutnya, dalam konteks hukum di Indonesia, publisitas memegang peranan penting dalam memperjuangkan keadilan. Hal ini disampaikan Hotman di Studio Trans7, Tendean, Jakarta Selatan, pada Selasa (22/4/2025).
"Di Indonesia ini, seringkali 'no viral, no justice'," ujar Hotman, menekankan pentingnya bersuara di hadapan publik agar kasus yang dihadapi Paula mendapatkan perhatian yang lebih luas.
Lebih lanjut, Hotman Paris menjelaskan bahwa Komisi Yudisial tidak memiliki wewenang untuk mempengaruhi atau mengubah isi putusan pengadilan. Ia menyarankan agar Paula Verhoeven langsung mengajukan aduan ke Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA) atau bahkan ke Mahkamah Agung itu sendiri.
"Seharusnya bukan ke KY, tapi langsung ke Badan Pengawas MA atau ke Mahkamah Agung," tegas Hotman, menambahkan bahwa aduan seharusnya ditujukan kepada pengawas MA.
Hotman Paris mengungkapkan bahwa Paula Verhoeven kini menunjukkan kesiapan untuk berjuang, tidak hanya melalui jalur hukum tetapi juga melalui dukungan moral dan opini publik. Ia menyatakan bahwa Paula Verhoeven sangat ingin kasus ini diperjuangkan secara maksimal dan meminta Hotman untuk terus menyuarakan kepentingannya.
Dengan demikian, Hotman Paris merekomendasikan strategi yang lebih proaktif dengan melibatkan media dan publik untuk memastikan keadilan dapat ditegakkan dalam kasus yang dihadapi Paula Verhoeven. Pendekatan ini didasarkan pada keyakinan bahwa perhatian publik dapat menjadi katalisator dalam proses penegakan hukum.