Polemik Dana Program Makanan Bergizi: Presiden Turun Tangan, Gugatan Perdata Mengintai
Presiden Prabowo Subianto memberikan atensi terhadap isu belum tuntasnya pembayaran ganti rugi biaya operasional program makanan bergizi (MBG) di dapur Kalibata, Jakarta Selatan. Nilai ganti rugi yang mencapai hampir satu miliar rupiah ini, menjadi sorotan setelah dilaporkan ke pihak berwajib.
"Nanti saya cek ya. Saya belum tahu," ujar Presiden Prabowo saat menanggapi pertanyaan awak media. Kepala Negara berjanji akan menelusuri lebih lanjut permasalahan ini dan memastikan setiap penggunaan dana publik akan dipertanggungjawabkan.
Kasus ini bermula dari laporan pemilik dapur MBG Kalibata, Ira Mesra, ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penggelapan dana. Laporan tersebut menunjuk Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN), sebagai mitra program, beserta beberapa individu yang diduga terlibat. Kuasa hukum Ira Mesra, Danna Harly, menjelaskan bahwa kliennya telah menyediakan lebih dari 65.000 porsi makanan, namun belum menerima pembayaran yang dijanjikan.
Yayasan MBN diketahui telah menerima kucuran dana dari Badan Gizi Nasional (BGN), lembaga pemerintah yang bertanggung jawab atas program MBG, namun dana tersebut diduga tidak sampai kepada pihak yang seharusnya menerima. Akibatnya, Ira Mesra harus menanggung sendiri seluruh biaya operasional, mulai dari pembelian bahan baku, sewa tempat, hingga upah juru masak.
"Ketika Ibu Ira hendak menagih haknya kepada pihak yayasan, pihak yayasan malah berkata Ibu Ira kekurangan bayar sebesar Rp 45.314.249, dengan dalih adanya invoice-invoice saat di lapangan yang dibeli oleh pihak SPPG atau yayasan," ungkap Harly.
Ancaman Gugatan Perdata
Jika permasalahan ganti rugi ini tidak segera diselesaikan, Ira Mesra berencana untuk mengajukan gugatan perdata. Tim kuasa hukumnya saat ini tengah mempersiapkan berkas gugatan tersebut. Danna Harly mengungkapkan bahwa kliennya masih harus menggunakan dana pribadi untuk menjalankan operasional dapur MBG.
"Hingga saat ini belum ada lagi (komunikasi), saya akan bersurat lagi (ke Yayasan MBN). Hari ini masih memasak pakai uang pribadi," ungkap Danna.
Saat ini, Polres Metro Jakarta Selatan tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait kasus dugaan penggelapan dana ini. Diharapkan, pemeriksaan ini dapat mengungkap fakta yang sebenarnya dan membawa kejelasan bagi semua pihak yang terlibat.
Respons Badan Gizi Nasional
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyatakan bahwa permasalahan ini merupakan urusan internal antara mitra program dan bukan menjadi tanggung jawab BGN. Meskipun demikian, Dadan memastikan bahwa BGN akan melakukan evaluasi terhadap kondisi di dapur MBG Kalibata. Ia juga menegaskan bahwa BGN telah menyelesaikan seluruh kewajibannya terkait pembayaran operasional program MBG.
"Itu urusan internal, bukan urusan Badan Gizi. Badan Gizi sudah menyelesaikan seluruh kewajibannya dan bahkan 10 hari kemudian sudah membayar uangnya," jelasnya.
Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak terkait pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana program pemerintah. Diharapkan, permasalahan ini dapat segera diselesaikan secara adil dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.