KPK Amankan Dokumen dan Bukti Digital dari Kantor Dinas Perkim Lampung Tengah Terkait Kasus Suap OKU
KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lampung Tengah, Sita Dokumen dan Bukti Elektronik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap terkait proyek-proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Sebagai bagian dari upaya tersebut, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lampung Tengah pada hari Selasa, 22 April 2025.
"Dari hasil penggeledahan, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik yang diduga kuat berkaitan dengan kasus yang sedang kami tangani," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada awak media, Rabu (23/4/2025).
Meski demikian, Tessa belum bersedia memberikan rincian lebih lanjut mengenai keterkaitan antara penggeledahan di Lampung Tengah dengan kasus suap yang menjerat sejumlah pejabat dan anggota DPRD OKU. "Saat ini, kami masih melakukan pendalaman dan analisis terhadap dokumen serta barang bukti elektronik yang telah kami sita. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan kepada publik pada waktunya," imbuhnya.
Kasus suap di Dinas PUPR OKU ini mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 15 Maret 2025. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan enam orang tersangka, yang terdiri dari:
- Kepala Dinas PUPR OKU, Nopriansyah
- Anggota Komisi III DPRD OKU, Ferlan Juliansyah
- Ketua Komisi III DPRD OKU, M Fahrudin
- Ketua Komisi II DPRD OKU, Umi Hartati
- Dua orang dari pihak swasta, yaitu M Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso
KPK menduga, kasus ini bermula dari pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2025. Diduga, terjadi praktik pemufakatan jahat antara pihak eksekutif dan legislatif untuk meloloskan anggaran dengan imbalan tertentu. Perwakilan DPRD OKU diduga meminta jatah "pokir" atau pokok pikiran kepada pihak pemerintah daerah.
Penggeledahan di kantor Dinas Perkim Lampung Tengah ini mengindikasikan bahwa KPK terus mengembangkan penyidikan kasus suap OKU dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang terlibat. KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya dan menyeret semua pihak yang bertanggung jawab ke pengadilan.