Polisi Buru Empat Anggota Ormas Terkait Pembakaran Mobil Polisi di Depok: Ciri-ciri Pelaku Disebar

Polda Metro Jaya meningkatkan perburuan terhadap empat anggota organisasi masyarakat (ormas) yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran mobil milik anggota Satreskrim Polres Metro Depok. Keempatnya kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan polisi telah menyebarkan ciri-ciri fisik para buronan tersebut.

Kasus ini bermula dari penangkapan seorang ketua ormas GRIB Jaya Harjamukti berinisial TS. Penangkapan ini memicu reaksi dari anggota ormas tersebut yang berujung pada penghadangan, perusakan, dan pembakaran mobil polisi.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers, mengungkapkan identitas para DPO, yaitu RS, VS alias T, THS, dan MS. Pihaknya mengultimatum agar para tersangka segera menyerahkan diri.

Berdasarkan informasi yang diberikan pihak kepolisian, berikut ciri-ciri keempat DPO:

  • RS: Kulit sawo matang, rambut pendek.
  • VS alias T: Kulit sawo matang, rambut sedikit lebih panjang.
  • THS: Warna kulit agak hitam.
  • MS: Memiliki kumis tebal dan terlihat lebih tua.

Kombes Wira menjelaskan bahwa masing-masing DPO memiliki peran berbeda dalam aksi tersebut. Mereka diduga terlibat dalam perusakan, pembakaran mobil, dan penganiayaan terhadap anggota Satreskrim Polres Metro Depok. RS berperan menarik korban Briptu Z dari mobil yang kacanya telah dipecahkan. THS diduga melakukan provokasi terhadap warga. MS terlibat perlawanan dan penganiayaan terhadap petugas, sementara VS melempar batu bata (hebel) ke arah punggung Briptu Z, menyebabkan korban harus dirawat di rumah sakit.

Polisi memberikan waktu 1x24 jam kepada para DPO untuk menyerahkan diri. Jika tidak, Subdit Jatanras Polda Metro Jaya akan melakukan tindakan tegas. Selain para tersangka yang sudah ditetapkan, penyidik juga terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain.

Sebelumnya, TS sempat mengirim pesan kepada anggotanya melalui grup WhatsApp, menginformasikan penangkapannya. Pesan ini kemudian ditindaklanjuti oleh anggota ormas. Seorang anggota berinisial RS memerintahkan penutupan portal di wilayah tersebut, mengakibatkan empat mobil tim gabungan Satreskrim Polres Metro Depok terhalang saat membawa TS.

Upaya membuka portal sempat diwarnai ketegangan. Setelah berhasil keluar dari wilayah tersebut, tiga mobil operasional lainnya kembali dihalangi oleh sepeda motor yang sengaja dijatuhkan di depan mobil. Saat itulah, Briptu Z dan Aiptu A mengalami penganiayaan. Briptu Z ditarik paksa dari dalam mobil dengan cara memecahkan kaca dan kemudian dikeroyok.

Seorang tersangka lain, RRS, melakukan pemukulan terhadap polisi. Massa yang berkumpul juga melakukan perusakan terhadap mobil yang tertinggal, disertai seruan untuk membakar mobil yang diduga dilakukan oleh LA.

VS kemudian mengirim pesan suara ke grup WhatsApp, memerintahkan seluruh anggota GRIB Jaya untuk berkumpul di depan portal lokasi mobil dihadang.

Akhirnya, tim gabungan Polres Metro Depok berhasil sampai di Mapolres Depok dengan membawa tersangka TS.