Misteri Pembunuhan Dua Bocah di Bengkulu Terkuak Berkat Petunjuk di Karung

Kota Bengkulu digegerkan dengan pengungkapan kasus pembunuhan dua anak di bawah umur, Au (9) dan ARP (8), yang terjadi di Kelurahan Kandang, Kecamatan Kampung Melayu. Polresta Bengkulu berhasil mengungkap kasus ini pada Selasa, 15 April 2025, di bawah pimpinan langsung Kapolresta Bengkulu, Kombes Sudarno.

Penemuan mayat dalam karung pada Minggu, 20 April 2025, menjadi titik awal penyelidikan intensif pihak kepolisian. Kondisi mayat yang membusuk membuat identifikasi awal menjadi sulit. Warga setempat yang melaporkan penemuan tersebut, mendorong polisi untuk segera bertindak. Kerja keras tim penyidik akhirnya membuahkan hasil dengan penangkapan pelaku, seorang remaja berinisial Pt (17).

"Petunjuk utama yang mengarahkan kami kepada pelaku adalah nama yang tertera pada karung pembungkus mayat," ujar Kombes Sudarno dalam konferensi pers di Mapolresta Bengkulu, Selasa, 22 April 2025. Polisi menelusuri pemilik nama yang tertera di karung tersebut dan menemukan keterkaitan dengan pelaku.

Berdasarkan penyelidikan, diketahui bahwa pemilik nama di karung tersebut pernah melakukan transaksi jual beli cabai dengan Pt. Polisi menemukan banyak biji cabai di dalam karung pembungkus mayat, memperkuat dugaan keterlibatan Pt.

Dengan informasi dari pemilik nama di karung, polisi melakukan penggerebekan di sebuah rumah. Di dalam rumah tersebut, selain ayah, ibu, dan anak pemilik rumah, terdapat juga pelaku Pt. Saat penggerebekan, polisi menemukan mayat ARP (8) di dalam septic tank. Temuan ini menjadi bukti kuat keterlibatan Pt dalam kasus pembunuhan tersebut.

Dalam pemeriksaan intensif, Pt mengakui telah membunuh kedua korban. Motif pembunuhan didasari oleh kekesalan pelaku terhadap korban yang sering mencuri ikan di kolamnya. Saat kejadian, pelaku melihat kedua korban sedang memancing di sekitar kolam.

Korban dan pelaku diketahui bertetangga dan tinggal berdekatan.

Beberapa hari sebelum penemuan mayat dalam karung di Muara Sungai Jenggalu, polisi telah menerima laporan mengenai hilangnya dua anak. Penemuan mayat dalam karung tersebut kemudian dikaitkan dengan laporan orang hilang tersebut.

Saat ini, Pt telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolresta Bengkulu untuk proses hukum lebih lanjut.

Fakta-fakta Penting:

  • Dua bocah, Au (9) dan ARP (8), ditemukan tewas di Bengkulu.
  • Pelaku pembunuhan adalah remaja berinisial Pt (17).
  • Petunjuk utama adalah nama di karung pembungkus mayat.
  • Motif pembunuhan karena pelaku kesal ikan di kolamnya sering hilang.
  • Korban dan pelaku bertetangga.