Tragedi di Pesisir Barat: Truk Terjun ke Jurang, Renggut Nyawa Tiga Penumpang
Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, dilanda duka mendalam menyusul insiden tragis yang terjadi pada Senin (22/4/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Sebuah truk bak terbuka yang mengangkut sejumlah penumpang mengalami kecelakaan tunggal dan terjun ke jurang di Jalan Lintas Barat (Jalinbar), merenggut nyawa tiga orang.
Peristiwa nahas ini terjadi di jembatan Way Karundang, sebuah lokasi yang dikenal memiliki karakteristik jalan yang menantang. Menurut keterangan dari Kepala Satlantas Polres Pesisir Barat, AKP Rudy Apriansyah, truk engkel tersebut sedang melaju dari arah Bengkulu menuju Lampung Selatan. Diduga, sopir kehilangan kendali saat melintasi jalan menurun dan menikung tajam, menyebabkan kendaraan terperosok ke dalam jurang yang berada di dasar sungai Way Karundang.
"Benar, telah terjadi kecelakaan tunggal di jembatan Way Karundang," ujar Rudy.
Truk tersebut diketahui mengangkut sekitar 12 orang di bagian bak belakang. Akibat kejadian ini, tiga orang dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian. Tim penyelamat segera diterjunkan ke lokasi untuk melakukan evakuasi korban. Para penumpang yang selamat dilarikan ke Puskesmas Karya Penggawa untuk mendapatkan perawatan medis intensif. Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendataan identitas korban meninggal dunia dan melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan.
Berikut adalah poin-poin penting terkait kejadian ini:
- Lokasi: Jembatan Way Karundang, Jalan Lintas Barat (Jalinbar), Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.
- Waktu: Senin, 22 April 2025, sekitar pukul 10.00 WIB.
- Kendaraan: Truk bak terbuka (engkel).
- Korban: 3 orang meninggal dunia, penumpang lain selamat dan dirawat.
- Penyebab sementara: Diduga sopir kehilangan kendali akibat jalan menurun dan menikung tajam.
Insiden ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan dan kehati-hatian dalam berkendara, terutama di jalur-jalur yang memiliki risiko tinggi seperti Jalinbar. Pihak berwenang mengimbau kepada seluruh pengemudi untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan.