Retret Kepala Daerah Lanjutan Tak Terpengaruh Sengketa PSU
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) menegaskan bahwa proses gugatan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa wilayah tidak akan menghambat pelaksanaan program orientasi atau retreat kedua bagi para kepala daerah.
Wamendagri menjelaskan bahwa kepala daerah yang wilayahnya masih terlibat dalam sengketa pemilihan tidak termasuk dalam daftar peserta retreat yang akan datang. Penundaan keikutsertaan mereka bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan program tanpa harus menunggu selesainya seluruh proses PSU.
"Sepertinya tidak (diikutkan), karena kalau menunggu PSU maka waktunya akan lebih panjang lagi," ujar Wamendagri.
Fokus utama dari retreat kali ini adalah kepala daerah yang tidak berpartisipasi dalam kegiatan serupa di Magelang sebelumnya, serta mereka yang gugatannya di Mahkamah Konstitusi tidak berlanjut ke tahap PSU.
Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa PSU harus dilakukan di 24 daerah.
Retreat kedua ini direncanakan akan diikuti oleh 52 kepala daerah, yang terdiri dari enam gubernur dan wakil gubernur, 20 bupati, 23 wakil bupati, serta satu wali kota dan wakil wali kota. Berikut adalah rinciannya:
- Gubernur dan wakil gubernur: Bali, Bangka Belitung, Papua Pegunungan.
- Wali kota dan wakil wali kota: Denpasar
- Wakil wali kota: Ternate
- Bupati dan wakil bupati: Badung, Tabanan, Bangli, Gianyar, Buleleng, Klungkung, Jembrana, Aceh Timur, Mandailing Natal, Pasaman Barat, Pamekasan, Lamandau, Buton Tengah, Berau, Halmahera Utara, Belu, Jene Ponto, Mimika, Jayapura, Puncak Jaya.
- Wakil bupati: Merangin, Bengkulu Utara, Malawi.
"Konsep retreat kedua sudah final. Kami menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan, termasuk Bapak Mensesneg, Bapak Presiden, dan Bapak Menteri Dalam Negeri, yang juga telah menyetujui konsepnya," lanjut Wamendagri.
Saat ini, tahap finalisasi sedang berlangsung, khususnya terkait aspek teknis seperti jadwal pelaksanaan, dengan mempertimbangkan kesesuaiannya dengan agenda para kepala daerah.
Meski demikian, Wamendagri belum dapat memberikan kepastian mengenai jadwal pelaksanaan retreat kedua, karena masih perlu disesuaikan dengan agenda pemerintahan yang ada. Targetnya, kegiatan ini dapat diselenggarakan pada bulan Mei mendatang.