UI Tangguhkan Kelulusan Doktor Bahlil Lahadalia, Revisi Disertasi Diperlukan

UI Tangguhkan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia, Revisi Disertasi Menjadi Syarat Utama

Universitas Indonesia (UI) telah mengambil keputusan penting terkait gelar doktor Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Setelah melalui rapat koordinasi empat organ UI, kelulusan Bahlil dalam program doktoral Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG) ditangguhkan. Keputusan ini diambil berdasarkan Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, dan proses selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik. Penangguhan ini muncul menyusul permintaan revisi terhadap disertasi yang telah diajukan. Permintaan revisi ini, menurut pihak UI, merupakan langkah pembinaan untuk memastikan standar kualitas akademik yang tinggi tetap terjaga.

Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah, menjelaskan bahwa proses selanjutnya akan sepenuhnya mengikuti aturan akademik yang berlaku di UI. Perihal apakah akan ada sidang ulang untuk Bahlil, Arie menegaskan bahwa hal tersebut bergantung sepenuhnya pada keputusan program studi setelah proses revisi disertasi selesai. Proses revisi ini akan dibimbing oleh promotor dan ko-promotor yang bersangkutan, dengan fokus pada perbaikan substansi dan kesesuaian dengan ketentuan yang berlaku. Bahlil sebelumnya berhasil menyelesaikan studi doktoralnya dalam waktu relatif singkat, 1 tahun 8 bulan, dan lulus dengan predikat cumlaude. Sidang terbuka promosi doktornya dilakukan pada tanggal 16 Oktober 2024.

Dalam rilis resmi yang dikeluarkan UI, pihak universitas menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat atas polemik yang terjadi. UI mengakui adanya kekurangan internal yang menjadi sumber permasalahan ini, dan menyatakan komitmen untuk memperbaiki tata kelola akademik agar lebih transparan dan berkeadilan. Langkah-langkah perbaikan akan dilakukan baik dari aspek akademik maupun etika. UI menegaskan bahwa penangguhan gelar doktor ini merupakan bentuk tanggung jawab dan komitmen UI untuk menjaga integritas dan reputasi akademiknya. Proses revisi disertasi ini diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap proses akademik di UI.

UI menekankan pentingnya menjaga standar mutu akademik yang tinggi dan konsisten menerapkan aturan yang berlaku bagi seluruh mahasiswanya, tanpa terkecuali. Keputusan untuk meminta revisi disertasi dan menangguhkan gelar doktor bukanlah sebuah hukuman, melainkan upaya untuk memastikan kualitas karya ilmiah yang dihasilkan memenuhi standar yang telah ditetapkan. Proses selanjutnya akan diawasi ketat untuk memastikan transparansi dan keadilan bagi semua pihak.

Berikut poin-poin penting terkait penangguhan gelar doktor Bahlil Lahadalia:

  • Kelulusan ditangguhkan berdasarkan Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022.
  • Proses selanjutnya mengikuti keputusan sidang etik.
  • Permintaan revisi disertasi untuk pembinaan dan peningkatan kualitas akademik.
  • Sidang ulang bergantung pada keputusan program studi setelah revisi.
  • UI meminta maaf kepada masyarakat dan mengakui kekurangan internal.
  • UI berkomitmen memperbaiki tata kelola akademik.

Pihak UI berharap proses revisi ini dapat segera diselesaikan agar permasalahan ini dapat terselesaikan dengan baik dan memberikan kepastian hukum serta akademis. UI juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan tata kelola akademik di masa mendatang.