Fachri Albar Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Penangkapan Kedua Setelah Kasus 2018

Aktor Fachri Albar kembali berurusan dengan pihak kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Penangkapan ini dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada hari Minggu, 20 April 2025, sekitar pukul 20.00 WIB.

"Benar, Fachri Albar telah ditangkap," ungkap AKBP Reonald Simanjuntak, Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya, saat dikonfirmasi pada hari Selasa, 22 April 2025. Meskipun demikian, detail lengkap mengenai penangkapan putra dari penyanyi legendaris Ahmad Albar tersebut belum diungkapkan secara rinci.

Fachri Albar dikenal aktif dalam dunia sinetron dan film layar lebar. Ia bahkan sempat membintangi beberapa serial yang tayang di platform streaming Netflix.

Kasus ini bukan kali pertama bagi Fachri Albar. Pada Februari 2018, ia juga pernah ditangkap atas kasus serupa setelah adanya laporan dari masyarakat melalui aplikasi Qlue.

"Penangkapan sebelumnya diawali dari laporan masyarakat melalui aplikasi online Qlue, sekitar tiga bulan yang lalu," jelas Kapolres Metro Jakarta Selatan saat itu, Mardiaz, di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Dalam penangkapan tahun 2018, pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti dari kediaman Fachri Albar di Perumahan Serenia Hills, Cirendeu, Jakarta Selatan, termasuk sabu, dumolid, dan ganja.

Saat itu, Fachri Albar mengakui telah mengonsumsi ganja sejak tahun 2015 dan sabu sejak tahun 2017. Ia juga mengaku mengonsumsi narkotika tersebut bersama teman-temannya di rumah.

Atas kasus tersebut, Fachri Albar dituntut hukuman sembilan bulan penjara. Namun, pada akhirnya ia hanya diwajibkan untuk menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.

Penangkapan kembali Fachri Albar ini tentu menjadi sorotan publik. Pihak kepolisian diharapkan dapat segera memberikan informasi lebih lanjut terkait kasus ini. Publik menantikan perkembangan proses hukum yang akan dihadapi oleh sang aktor.