Kemacetan Tanjung Priok: DPR Soroti Kurangnya Koordinasi Antar Kementerian
Kemacetan parah yang melanda kawasan Tanjung Priok beberapa waktu lalu memicu sorotan tajam dari anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono. Menurutnya, permasalahan ini bukan hanya sekadar menghambat aktivitas industri, tetapi juga berdampak langsung pada masyarakat sebagai konsumen. Bambang Haryo menilai akar masalah terletak pada kurangnya sinergi antar kementerian terkait dalam mengantisipasi lonjakan aktivitas pasca-libur panjang.
Bambang Haryo menjelaskan, kemacetan tersebut merupakan konsekuensi dari kebijakan pembatasan operasional angkutan barang selama periode libur Lebaran 2025. Pembatasan ini, menurutnya, menyebabkan penumpukan aktivitas pengiriman barang dari pabrik dan bongkar muat kapal di Pelabuhan Tanjung Priok setelah kebijakan tersebut dicabut. Peningkatan volume secara signifikan, mencapai 4.300 Teus, atau dua kali lipat dari hari biasa, menjadi pemicu utama kemacetan. Selain itu, pengiriman barang dari pabrik-pabrik di Jakarta ke berbagai wilayah di Sumatera dan daerah lain di Indonesia turut memperparah situasi.
Legislator dari Fraksi Gerindra ini menyayangkan kurangnya antisipasi dari pihak regulator terhadap potensi lonjakan aktivitas tersebut. Terlebih lagi, berakhirnya kebijakan Work From Anywhere (WFA) juga berkontribusi pada penumpukan kendaraan di akses menuju Tanjung Priok. Bambang Haryo menekankan pentingnya pengaturan lalu lintas yang lebih baik, tidak hanya berdasarkan jumlah kendaraan, tetapi juga berdasarkan waktu dan muatan. Ia juga mengingatkan kembali pentingnya pemanfaatan jalur lintas selatan, lintas tengah, lintas tol, dan lintas utara di Pulau Jawa sebagai alternatif.
Bambang Haryo mendesak Kementerian Perhubungan dan Kepolisian untuk menjalin sinergi yang lebih erat dengan Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Ia mengusulkan agar Kominfo memanfaatkan berbagai saluran informasi, seperti SMS blast, siaran RRI, dan TVRI, untuk memberikan informasi terkini mengenai kondisi lalu lintas dan jalur alternatif kepada masyarakat. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat menghindari titik-titik kemacetan dan memilih rute alternatif yang lebih lancar.
Menurutnya, jika koordinasi yang baik dapat terjalin, pembatasan operasional angkutan barang selama libur panjang tidak lagi diperlukan. Pembatasan tersebut justru berpotensi menimbulkan lonjakan pergerakan secara bersamaan setelah masa libur berakhir. Kemacetan, lanjut Bambang Haryo, tidak hanya membuang waktu, tetapi juga mengurangi kapasitas angkut, yang pada akhirnya dapat meningkatkan biaya logistik dan membebani masyarakat sebagai konsumen. Pemilik industri dan pelaku logistik pun akan menanggung beban ganda akibat kerugian waktu dan biaya tambahan.
Bambang Haryo juga mengingatkan bahwa Tanjung Priok tidak hanya melayani kontainer, tetapi juga penumpang dan muatan curah, baik cair maupun kering. Oleh karena itu, ia mendorong pihak regulator untuk memproyeksikan pertumbuhan Tanjung Priok dan mulai merencanakan pembangunan akses jalan khusus angkutan barang. Pemisahan jalur antara kendaraan pribadi dan kendaraan angkutan barang dinilai penting untuk kelancaran arus logistik dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Sementara itu, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) mengakui adanya kemacetan di Jalan Yos Sudarso arah Pelabuhan Tanjung Priok. Executive General Manager Pelindo Regional 2 Tanjung Priok, Adi Sugiri, menjelaskan bahwa kemacetan disebabkan oleh padatnya kendaraan di sekitar pelabuhan dan meningkatnya aktivitas bongkar muat pasca-pembatasan operasional angkutan Lebaran, serta upaya perusahaan untuk mengejar waktu sebelum libur panjang berikutnya.
Berikut adalah beberapa poin penting yang disoroti Bambang Haryo:
- Sinergi Lintas Kementerian: Koordinasi yang lebih baik antara Kementerian Perhubungan, Kepolisian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kominfo sangat penting.
- Pengaturan Lalu Lintas: Pengaturan lalu lintas harus mempertimbangkan jumlah kendaraan, waktu, dan muatan.
- Informasi Publik: Informasi terkini mengenai kondisi lalu lintas dan jalur alternatif harus disebarluaskan kepada masyarakat melalui berbagai saluran.
- Akses Khusus Angkutan Barang: Pembangunan akses jalan khusus angkutan barang perlu direncanakan untuk memisahkan jalur dengan kendaraan pribadi.