Tragedi Bangkalan: Suami Kalap Bacok Istri dan Pria Idaman Lain Akibat Cinta Dikhianati

Bangkalan, Jawa Timur – Abdul Rozak (44), warga Kwanyar, Bangkalan, mengungkapkan detail peristiwa tragis yang menyebabkan kematian istrinya, EFD (45), dan seorang pria berinisial AA (36) yang diduga sebagai selingkuhannya. Pengakuan tersebut disampaikan di hadapan Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, mengungkap motif dan kronologi kejadian yang menggemparkan.

Peristiwa berdarah ini terjadi di sebuah rumah kos di kawasan Perumahan Griya Anugerah, Desa Martajasah, Bangkalan. Rozak, dengan tangan terborgol, memulai ceritanya dengan mengenang 25 tahun pernikahannya dengan EFD, yang telah dikaruniai dua orang anak. Ia mengaku merasakan perubahan sikap pada istrinya sejak setahun terakhir. Meskipun banyak teman dan tetangga memberikan informasi tentang dugaan perselingkuhan istrinya, Rozak awalnya memilih untuk tidak mempercayainya, mengingat lamanya kebersamaan mereka.

Rozak berusaha keras mempertahankan rumah tangganya. Namun, keraguan mulai menghantuinya ketika seorang teman menelepon dan mengatakan bahwa istrinya terlihat dibonceng oleh pria lain dengan sepeda motor besar. Informasi ini mendorong Rozak untuk mencari tahu kebenaran. Ia pulang ke rumah dan mendapati istrinya tidak ada, padahal sebelumnya berpamitan kepada anak-anak untuk membeli air. Ketika ditelepon, EFD mengatakan sedang tidur, namun Rozak tidak mempercayainya.

Malam itu juga, Rozak mencari tahu nomor telepon AA. Ketika berhasil menghubungi nomor tersebut, EFD mengangkat telepon dan mengatakan bahwa AA sedang tidur dan dirinya berada di Surabaya, tanpa menjelaskan lokasinya secara detail. Dalam kondisi emosi yang memuncak, Rozak meminjam mobil dan menunggu di pintu keluar Jembatan Suramadu selama berjam-jam, mulai pukul 23.00 hingga pukul 08.00 keesokan harinya.

Karena tidak membuahkan hasil, Rozak memutuskan untuk pulang. Tiba-tiba ia teringat pernah mengantarkan istrinya ke lokasi kejadian sekitar sepuluh hari sebelumnya untuk mengambil barang. Saat itu, ia melihat seorang pria memberikan bingkisan kepada istrinya. Setelah kejadian itu mereka sempat bertengkar hebat. Tanpa tidur semalaman, Rozak bergegas menuju lokasi tersebut dengan mobil. Setibanya di rumah kos, ia melihat sepeda motor besar yang sesuai dengan ciri-ciri yang disebutkan temannya.

Dengan perasaan marah dan kecewa, Rozak mengetuk pintu, namun tidak ada jawaban. Ia mendengar suara bisikan dari dalam. Karena kesabarannya habis, Rozak mendobrak pintu dan mendapati istrinya bersama AA. Dalam keadaan kalap, Rozak membacok EFD dan mengejar AA hingga ke kamar mandi. Ia membacok AA berulang kali. Ketika hendak membacok istrinya untuk terakhir kalinya, Rozak tidak tega karena teringat anak-anaknya. Ia mengaku kalap dan tidak tahan karena merasa dibohongi selama setahun terakhir.

"Saya kalap, tidak tahan satu tahun saya dibohongi. Sebenarnya saya tidak ingin seperti ini, saya sempat tidak menghiraukan perkataan teman-teman," ujar Rozak dengan nada penuh penyesalan.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, menanggapi pengakuan Rozak dengan meminta pelaku untuk tegar menghadapi permasalahan yang terjadi. Polisi menyita sebilah celurit yang digunakan sebagai barang bukti. Akibat perbuatannya, Abdul Rozak dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.