Wasiat Kesederhanaan: Paus Fransiskus Meminta Pemakaman Tanpa Kemewahan
Paus Fransiskus, pemimpin Gereja Katolik sedunia, telah menyampaikan wasiat terakhirnya yang mencerminkan kesederhanaan hidup yang selalu dijunjungnya. Permintaan Paus terkait pemakamannya mengungkapkan keinginan untuk sebuah upacara yang sederhana dan bersahaja, jauh dari kemewahan dan hiasan berlebihan.
Meninggalnya Paus Fransiskus pada usia 88 tahun menandai akhir dari kepemimpinan yang dimulai pada tahun 2013. Sebagai Paus pertama yang berasal dari Amerika Latin, sosoknya meninggalkan kesan mendalam bagi umat Katolik di seluruh dunia. Kepergiannya terjadi setelah sempat dirawat di rumah sakit karena pneumonia. Setelah Paus meninggal, prosesi pemilihan pemimpin baru akan dimulai. Proses tersebut bernama "Papal Interregnum", dan Kardinal dari seluruh dunia akan berkumpul di Vatikan untuk memilih Paus yang baru. Proses ini biasanya memakan waktu 2 hingga 3 minggu.
Wasiat Paus Fransiskus mengungkapkan rincian spesifik tentang pemakamannya. Berbeda dengan tradisi pemakaman Paus sebelumnya, Paus Fransiskus meminta peti jenazah yang sederhana, terbuat dari kayu tanpa lapisan rumit. Selain itu, Paus Fransiskus juga menolak penyemayaman di atas panggung tinggi di Basilika Santo Petrus. Para pelayat tetap dipersilakan untuk memberikan penghormatan terakhir, namun jenazah Paus akan berada di dalam peti yang terbuka.
Dalam surat wasiatnya, Paus Fransiskus juga menyampaikan keinginannya untuk dimakamkan di Basilika Santa Maria Maggiore di Roma, bukan di Basilika Santo Petrus di Vatikan seperti para pendahulunya. Pemilihan lokasi ini didasari signifikansi pribadi, karena Paus Fransiskus secara teratur berdoa di basilika tersebut. Ia ingin makamnya berada di tanah, sederhana, tanpa hiasan khusus, dan hanya bertuliskan namanya dalam bahasa Latin, "Franciscus". Dengan demikian, Paus Fransiskus akan menjadi Paus pertama dalam lebih dari satu abad yang dimakamkan di luar Vatikan, setelah Leo XIII. Paus Fransiskus juga telah mengatur agar seorang dermawan menanggung biaya pemakamannya.