Tangsel Terapkan Sistem Satu Arah di Pondok Cabe: Upaya Mengurai Kemacetan Bukit Cirendeu

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah berupaya mengatasi persoalan kemacetan yang kerap menghantui kawasan Bukit Cirendeu, Pondok Cabe. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan menerapkan sistem satu arah (SSA) di sejumlah ruas jalan strategis.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Tangsel, Martha Lena, menjelaskan bahwa uji coba sistem satu arah ini difokuskan pada Jalan Cabe II dan Jalan Perintis. Keputusan ini didasari oleh analisis mendalam terhadap kondisi lalu lintas di persimpangan tersebut.

"Berdasarkan pengamatan kami, tingginya volume kendaraan yang saling berpotongan (crossing) antara Jalan Cabe II dan Jalan Perintis menjadi penyebab utama kemacetan," ungkap Martha Lena. Kondisi ini diperparah dengan keterbatasan infrastruktur jalan yang ada.

Dishub Tangsel mencatat bahwa radius tikung yang kecil dan lebar akses keluar-masuk di Jalan Perintis yang hanya sekitar 2,6 meter mengakibatkan antrean panjang kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk. Kondisi ini berdampak signifikan pada kelancaran arus lalu lintas secara keseluruhan.

Kajian yang dilakukan Dishub Tangsel menunjukkan bahwa tingkat pelayanan lalu lintas (Level of Service/LOS) di Simpang Perintis saat ini berada pada kategori F, yang merupakan kategori terburuk dalam klasifikasi kemacetan. Sementara itu, jalan-jalan di sekitarnya seperti Jalan Cabe II, Jalan Purnawarman, dan Jalan Lombok berada pada LOS E.

Menyikapi kondisi tersebut, Dishub Tangsel mengambil inisiatif untuk menerapkan sistem satu arah dengan tujuan mengurangi titik konflik lalu lintas.

"Dengan penerapan sistem satu arah, kami berharap dapat mengurangi titik konflik lalu lintas dari 28 titik menjadi 14 titik, sekaligus mengoptimalkan ruang gerak kendaraan," jelas Martha Lena.

Uji coba sistem satu arah telah dilaksanakan pada tanggal 21 dan 22 April 2025. Selama masa uji coba, Dishub Tangsel mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mematuhi rambu lalu lintas yang berlaku dan mengikuti arahan petugas di lapangan.

Berikut adalah detail penerapan uji coba sistem satu arah:

  • Lokasi: Jalan Cabe 2 dan Jalan Perintis, Pondok Cabe Ilir
  • Waktu Pelaksanaan: 21-22 April 2025
  • Tujuan: Mengurai kemacetan dan meningkatkan kelancaran lalu lintas

Pihak Dishub Tangsel akan terus melakukan evaluasi terhadap efektivitas sistem satu arah ini. Jika terbukti berhasil dalam mengurangi kemacetan dan memperlancar arus lalu lintas, tidak menutup kemungkinan sistem ini akan diberlakukan secara permanen.

Masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam mendukung upaya pemerintah dalam mengatasi masalah kemacetan di Tangerang Selatan. Dengan mematuhi peraturan lalu lintas dan mengikuti arahan petugas, diharapkan tercipta kondisi lalu lintas yang lebih aman, nyaman, dan lancar bagi seluruh pengguna jalan.