Dedi Mulyadi Kembali Fokus pada Sengketa Lahan di Depok Pasca Insiden Pembakaran Mobil Polisi

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dijadwalkan kembali mengunjungi Depok dalam waktu dekat. Kunjungan ini bertujuan untuk menindaklanjuti pembahasan mengenai status lahan di Kampung Baru, Harjamukti, Cimanggis, Depok, sebuah wilayah yang dilanda permasalahan kompleks terkait kependudukan dan kepemilikan tanah.

Fokus utama kunjungan Dedi Mulyadi adalah mencari solusi komprehensif untuk menanggapi status tanah yang belum jelas, banyak warga yang bukan penduduk Depok secara resmi, dan konflik-konflik pertanahan yang sering terjadi. Dijadwalkan pada hari Selasa, 29 April 2025, pukul 11.00 WIB, kunjungan ini diharapkan dapat membawa titik terang bagi warga Kampung Baru.

Persoalan kependudukan menjadi perhatian serius karena banyak warga yang telah tinggal puluhan tahun di Kampung Baru namun tidak memiliki KTP Depok. Mayoritas dari mereka berasal dari Jakarta, Bekasi, dan Karawang, bahkan ada beberapa yang diduga tidak memiliki KTP sama sekali. Situasi ini diperparah dengan adanya kepemilikan tanah yang beragam, sebagian bersertifikat dan sebagian tidak.

"Konflik pertanahan akan menjadi peristiwa yang sangat menonjol di perkotaan dan ini perlu langkah penanganan komprehensif," ujar Dedi Mulyadi, menekankan urgensi penyelesaian masalah ini.

Untuk menangani persoalan ini secara efektif, Dedi Mulyadi akan melibatkan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Pemerintah Kota Depok. Kolaborasi ini diharapkan dapat menghasilkan solusi yang adil dan berkelanjutan bagi seluruh pihak yang terlibat.

Kunjungan ini juga terkait dengan insiden pembakaran mobil polisi yang terjadi beberapa waktu lalu di wilayah yang sama. Peristiwa tersebut menjadi sorotan dan mempercepat upaya penyelesaian masalah pertanahan dan kependudukan di Kampung Baru.

Latar Belakang Insiden Pembakaran Mobil Polisi

Pada Jumat dini hari, 18 April 2025, tiga mobil polisi dirusak dan dibakar oleh massa saat petugas melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial TS di kawasan Harjamukti, Cimanggis, Depok. TS diduga terlibat dalam kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata api.

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso, insiden ini bermula ketika 14 personel kepolisian tiba di kediaman pelaku dengan menggunakan empat mobil sekitar pukul 01.30 WIB. Saat petugas menunjukkan surat perintah penangkapan, pelaku melakukan perlawanan, yang kemudian memicu keributan dan menarik perhatian warga sekitar.

Warga yang mengetahui adanya keributan berusaha menyerang petugas. Untuk mencegah eskalasi konflik, petugas segera membawa pelaku ke mobil polisi. Namun, saat hendak meninggalkan lokasi, keempat kendaraan polisi dikejar oleh warga.

Satu mobil yang membawa pelaku berhasil mencapai Markas Polres Metro Depok, meskipun sempat terhalang portal Kampung Baru. Sementara itu, tiga mobil lainnya tertahan di lokasi, satu di antaranya dibakar dan dua lainnya dirusak.

Saat ini, polisi telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Lima orang telah ditahan, sementara empat lainnya masih dalam pengejaran.