KPK Kembali Mengusut Dugaan Penyalahgunaan Dana CSR BI oleh Politisi Nasdem, Satori
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) yang melibatkan sejumlah politisi. Anggota DPR dari Fraksi Nasdem, Satori, kembali menjadi sorotan setelah tiga kali menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa pihaknya mencurigai adanya praktik pendirian yayasan oleh Satori dan anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Heri Gunawan, dengan tujuan untuk menerima dana CSR BI. Asep menjelaskan bahwa modus yang dilakukan oleh Satori dan Heri Gunawan berbeda, dimana masing-masing mendirikan yayasan yang berbeda pula, sesuai dengan daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
"Berbeda antara Pak S dengan Pak HG. Jadi ini masing-masing melakukan, dia (Satori dan Heri Gunawan) mendirikan yayasan, membentuk yayasan untuk menerima CSR. Yayasannya berbeda, bukan yayasan yang sama karena ini dapilnya juga berbeda," kata Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (22/4/2025).
Pemeriksaan terhadap Satori difokuskan pada pendalaman penggunaan dana CSR BI yang disalurkan melalui yayasan yang didirikannya. KPK berupaya menelusuri aliran dana dan memastikan apakah dana tersebut digunakan sesuai dengan peruntukannya.
Selain Satori, KPK juga berencana memanggil Heri Gunawan untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyalahgunaan dana CSR BI. Langkah ini menunjukkan keseriusan KPK dalam mengungkap kasus ini secara menyeluruh.
Sebelumnya, usai menjalani pemeriksaan, Satori enggan memberikan banyak komentar terkait kasus ini. Ia hanya menyatakan bahwa pertanyaan yang diajukan penyidik masih seputar dugaan korupsi penyalahgunaan dana CSR BI dan belum ada hal baru yang didalami.
"Datang menghadiri undangan dan tadi pemeriksaannya juga sudah saya jelaskan semua ke penyidik," kata Satori di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Senin (21/4/2025).
KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah Satori di Cirebon, Jawa Barat, terkait kasus ini. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan dana CSR BI. Saat ini, dokumen-dokumen tersebut sedang diteliti oleh penyidik untuk mengungkap lebih jauh keterlibatan Satori dalam kasus ini.
Kasus dugaan penyalahgunaan dana CSR BI ini menjadi perhatian publik. KPK diharapkan dapat mengungkap kasus ini secara transparan dan akuntabel, serta menyeret para pelaku yang terlibat ke pengadilan.
Kronologi Pemeriksaan Satori oleh KPK:
- 27 Desember 2024: Pemeriksaan pertama sebagai saksi.
- 18 Februari 2025: Pemeriksaan kedua sebagai saksi.
- 21 April 2025: Pemeriksaan ketiga sebagai saksi.
KPK terus berupaya mengumpulkan bukti-bukti dan informasi untuk mengungkap secara terang benderang kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia ini. Pemeriksaan terhadap Satori dan Heri Gunawan, serta penggeledahan yang telah dilakukan, merupakan bagian dari upaya KPK untuk menuntaskan kasus ini dan membawa para pelaku ke pengadilan.