Menaker Ida: Penggunaan TKA Harus Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, kebijakan penggunaan tenaga kerja asing (TKA) harus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang sejalan dengan keberlanjutan lingkungan dan sosial.

Oleh karenanya, penggunaan TKA harus dilakukan secara bijaksana dan bertanggung jawab dengan memperhatikan kepentingan semua pihak, termasuk pekerja lokal, perusahaan, dan masyarakat secara keseluruhan.

"Kita harus berusaha menciptakan lingkungan di mana pertumbuhan ekonomi sejalan dengan keberlanjutan lingkungan dan sosial,” ungkapnya.

Dia mengatakan itu dalam Regional Workshop on Exchange Policy Information of Mechanisms and Regulations of the Foreign Workers’ Arrangement in the Asia Pacific and South East Asia (ASEAN) yang digelar Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) di Jakarta, Senin (27/5/2024).

“Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, tetapi tanggung jawab bersama bagi semua pemangku kepentingan," katanya dalam siaran pers.

Pada kesempatan itu, Ida juga mendorong terciptanya kemitraan yang lebih erat antara perusahaan pengguna TKA.

Dia juga berharap terciptanya platform yang lebih kuat untuk pertukaran informasi dan inovasi antara perusahaan pengguna tenaga kerja asing dan seluruh stakeholder terkait.

"Kolaborasi yang baik antara perusahaan dan pemangku kepentingan akan membawa manfaat bagi semua pihak, termasuk dalam hal pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan pembangunan sosial," ujarnya.

Lebih lanjut, Ida mengatakan, penggunaan TKA merupakan bagian integral dari perekonomian global yang berkontribusi terhadap penguatan industri, perluasan keterampilan, dan penciptaan kemajuan ekonomi yang berkelanjutan.

Namun demikian, Ida menekankan, hak dan kesejahteraan para pekerja harus dilindungi dengan baik.

Hal tersebut dapat dipastikan melalui kerja sama yang baik antara pemerintah dan perusahaan pemberi kerja TKA.

"Kami harus bersama-sama berkomitmen untuk menjaga standar yang tinggi dalam hal perlindungan pekerja, atmosfer ketenagakerjaan yang baik dan adil, serta kesempatan pengembangan karir yang layak," katanya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta dan PKK) Estiarty Haryani mengatakan, workshop tersebut dilaksanakan sebagai wadah untuk saling berbagi informasi dan praktik pelayanan terbaik terkait TKA.

Lebih khusus lagi, workshop itu menjadi wadah informasi TKA yang dilakukan negara Asia Pasifik dan ASEAN, mulai dari perizinan TKA, informasi dan data TKA, tantangan terkini, serta untuk memperkuat kerja sama antara negara Asia Pasifik dan ASEAN.

Lokakarya itu juga dilakukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) praktisi penerbitan izin kerja bagi TKA.

Workshop itu diikuti 220 peserta yang berasal dari berbagai kedutaan besar negara asing di Jakarta, kamar dagang, perusahaan multinasional, kementerian/lembaga, dan Sekretariat ASEAN.

"Selain hal tersebut, acara ini juga dimaksudkan sebagai media sosialisasi prosedur serta regulasi penerbitan Rencana Penggunaan TKA atau izin kerja di Indonesia kepada para stakeholders," katanya.

Workshop itu bertujuan sebagai media pertukaran informasi, kebijakan, mekanisme, dan Peraturan Penggunaan TKA di Asia Pasifik dan Asia Tenggara.

https://money.kompas.com/read/2024/05/27/151958826/menaker-ida-penggunaan-tka-harus-mendorong-pertumbuhan-ekonomi