Kelilit Hutang Rentenir, Calo Tenaga Kerja Ini Tipu Warga hingga Rp300 Juta
20-November-24, 23:13
SERANG - Empat pelaku penipuan tenaga kerja di Kabupaten Serang diamankan pihak kepolisian Polres Serang. Adalah OY, SG, SH, dan EL, masing-masing dari Kecamatan Carenang, Kibin, dan Pamarayan.
Mereka beraksi di tempat dan korban yang berbeda-beda. Tercatat empat pelaku ini telah menipu hingga 60 orang. Keuntungan yang didapat sebesar Rp300 juta.
Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady mengatakan modus mereka menjanjikan warga yang ingin bekerja di pabrik atau industri dengan membayar Rp3-7 juta per orangnya.
"Ada 4 orang dengan laporang masing-masing. Jadi Masyarakat mau masuk kerja ditipu oleh calo tersebut untuk korban ada 60 orang dengan kerugian Rp 300 juta," kata Andi saat dihubungi, Selasa (29/10/2024).
Kata Andi, penangkapan dilakukan setelah sebelumnya ada laporan dari para korban juga merupakan tindak lanjut dari program Kapolda Banten, yaitu Poliran atau Polisi Peduli Pengangguran.
"Mereka ini meyakinkan korban bisa masukkan para pelamar (kerja) dengan janji bila tidak masuk akan mengembalikan uang," ujarnya.